
MetronusaNews.co.id | OKU, Sumsel – Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Di Desa Pajar Jaya Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun anggaran 2026.
Acara ini di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pada hari Kamis, 17/07/2025 Pukul 11.00 Wib di Aula Desa Pajar Jaya
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Camat, Perwakilan Dinas PMD, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua Tim PKK Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, RT / Kadus, Unsur Lembaga Desa serta tokoh masyarakat.
Kades Pajar Jaya Bapak Sumarlin Ismail, pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada undangan yang telah sempat hadir pada acara Musdes ini. Musdes ini merupakan lanjutan dari Musdus yang telah berlangsung di Empat (4) Dusun, Ucap Kades.
Dalam sambutannya, Camat Lengkiti Ibu Dra. Karolina memulai kata sambutannya mengucapkan syukur Alhamdulillah telah terlaksananya Musdes ini dalam penyusunan RKPDes anggaran tahun 2026, kegiatan ini berdasarkan peraturan pemerintah yang diatur dalam peraturan pemerintah dan pada kesempatan ini juga menyampaikan program – program pemerintah pusat, serta ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden RI, Ia juga menginformasikan akan adanya kegiatan acara HUT OKU dan HUT RI ke-80 tahun 2025 ini, ujar Camat.
Perwakilan Dinas PMD Bapak Arif Patriyansyah Yandri menyampaikan arahannya bahwa Musdes ini diselenggarakan oleh BPD yang di Fasilitasi pemerintah desa, Musdes ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya yang sudah di atur didalam peraturan pemerintah, Musdes ini merupakan lanjutan dari Musdus atas usulan -usulan masyarakat desa ditiap dusun yang akan dibahas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026.
Dalam sambutannya Tenaga ahli Kabupaten OKU Bapak Handoko, menyampaikan juga bahwa Musdes ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah ada. Handoko juga menyampaikan adanya visi-misi yang tertuang dalam RPJM Desa, RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, sebuah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 8 tahun. RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi berbagai bidang seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk didalamnya tentang Ketahanan Pangan, jelasnya.
Terakhir bisa mendukung gerakan swadaya pangan nasional yang dianjurkan oleh pemerintah pusat, program Makan Bergizi Gratis (MBG), tutupnya.
Musdes merupakan salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, dan berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Pada penutupan acara Musdes, dilakukan doa bersama untuk mendoakan semoga semua program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan untuk kepentingan bersama bagi masyarakat desa.
(YADHI)