
Polda Jateng-Kota Semarang | Satgas Operasi Patuh Candi 2025 beri pendekatan humanis dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Hal ini sebagai wujud bahwa penegakan hukum oleh petugas di lapangan tidak harus kaku, namun selektif terhadap jenis pelanggarannya serta tetap mengedepankan empati dan hati nurani pada kondisi yang dialami pelanggar.
Salah satu buktinya terjadi saat momen razia yang digelar petugas gabungan Ops Patuh Candi 2025 di Jalan Veteran Kota Semarang pada hari Sabtu, (19/7/2025) pagi. Diantara puluhan kendaraan yang dihentikan petugas terdapat seorang pelanggar lansia yang mengendarai sepeda motor tua dalam kondisi spion tidak lengkap dan plat nomor (TNKB) yang terpasang sudah habis masa berlakunya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata kelengkapan surat baik SIM maupun STNK dalam keadaan lengkap dan masih berlaku. Dihadapan petugas yang memeriksa, pengendara lansia ini mengakui kesalahannya tidak memasang plat nomor dan spion sesuai dengan ketentuan dan meminta maaf kepada petugas.
Melihat kondisi tersebut, AKP Henry selaku Kanit V Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng yang mendampingi pemeriksaan kemudian mengambil kebijaksanaan untuk tidak menilang. Sebagai gantinya, dirinya mengedukasi dan berpesan agar kelengkapan kendaraan tersebut nantinya bisa dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
“Atas dasar kemanusiaan, kami memberikan teguran dan imbauan agar plat nomor baru yang masih berada di dalam jok segera dipasang, serta mengingatkan agar spion segera dilengkapi demi keselamatan berkendara. Kami juga berpesan agar yang bersangkutan berkendara dengan berhati-hati mengingat kondisinya yang sudah lanjut usia,” ujar AKP Henry di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi dari arahan pimpinan agar pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 tetap mengedepankan hati nurani. Terlebih bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Kalau beliau kami beri tilang, tentu akan sangat kerepotan secara fisik untuk mengurus proses pembayaran dan pengambilan barang bukti. Untuk itu, kami prioritaskan langkah yang lebih manusiawi,” imbuhnya.
Dalam razia tersebut, petugas mencatat hasil penindakan berupa 24 surat teguran untuk pelanggaran ringan dan 5 surat tilang untuk pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tujuan utama dari operasi ini, lanjut AKP Henry, bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun kesadaran tertib berlalu lintas demi menurunkan jumlah pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasinya terhadap pendekatan humanis yang diterapkan personel di lapangan. Ia menyebut bahwa langkah-langkah seperti itu mencerminkan wajah humanis Polri yang tidak hanya melindungi dan mengayomi tapi juga memahami kondisi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya soal razia dan tilang. Tapi lebih dari itu, ini adalah upaya Polri dalam membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama dan upaya menjaga keselamatan dimulai dari diri sendiri dengan menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
(Marco)