
MetronusaNews.co.id | Kota Probolinggo — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo melakukan audiensi resmi dengan Wali Kota Probolinggo, Dr. H. Aminudin, Sp.Og., M.Kes., pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 12.30 WIB bertempat di Ruang Transit Pemerintah Kota Probolinggo. Rombongan MUI dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, bersama jajaran pengurus harian, Komisi Fatwa, dan Ketua MUI Kecamatan. Senin, (21/7/25).
Dalam audiensi tersebut, Prof. Dr. KH. M. Sulthon secara langsung menyampaikan Tausiyah resmi MUI Kota Probolinggo yang tertuang dalam dokumen Tausiyah MUI Kota Probolinggo Nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025. Tausiyah ini memuat seruan keagamaan sekaligus rekomendasi kebijakan terkait isu-isu sosial yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Kota Probolinggo, yaitu: peredaran minuman beralkohol dan narkoba, realitas LGBT, serta fenomena penggunaan sound horeg.
Sorotan Tausiyah MUI:
1. Peredaran Minuman Beralkohol dan Narkoba
MUI menyoroti maraknya peredaran minuman keras dan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. MUI mendorong Pemerintah Kota, bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut. Para ulama dan tokoh masyarakat juga diajak aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya laten miras dan narkoba.
2. Realitas LGBT di Kota Probolinggo
MUI menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya gejala perilaku LGBT, termasuk yang menyasar kalangan pelajar dan remaja. MUI mendesak sinergi Pemkot dan Forkopimda dalam melakukan langkah pencegahan dan rehabilitasi, termasuk penyediaan rumah pemulihan bagi penyintas LGBT. Edukasi publik oleh tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meneguhkan nilai-nilai moral.
3. Fenomena Sound Horeg
Mengacu pada Fatwa MUI Jawa Timur No. 1 Tahun 2025, MUI Kota Probolinggo mendorong Pemkot untuk:
Mengedukasi pemilik dan penyedia sound horeg;
Menertibkan penggunaan yang mengganggu ketertiban umum dan ibadah;
Menerbitkan regulasi resmi terkait penggunaan sound horeg.
Respon Wali Kota:
Dalam suasana audiensi yang berlangsung hangat dan akrab, Wali Kota Probolinggo menyambut positif Tausiyah yang disampaikan MUI. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti isi tausiyah sebagai pijakan moral dan spiritual dalam perumusan kebijakan dan pembangunan kota.
“Masukan dan pandangan MUI sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan membangun kota yang berakhlakul karimah,” ujar Wali Kota Aminudin.
Turut mendampingi Wali Kota dalam audiensi ini adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo.
Audiensi ini menjadi momentum penting mempererat sinergi antara ulama dan umara dalam menjaga moralitas publik, membangun kesalehan sosial, serta mewujudkan Probolinggo sebagai kota yang bermartabat dan religius.
(Dian Kabiro)