
MetronusaNews.co.id | Banyumas – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menghadiri secara daring peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diresmikan oleh Presiden Prabowo pada Senin (21/7/2025) bertempat di Putra Sang Fajar Convention Hall. Turut hadir Wakil Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, jajaran forkopimda, para Kepala OPD terkait, para Camat, serta Ketua BPD dan Ketua Koperasi se Kabupaten Banyumas.
Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional ini dipusatkan di Desa Bentangan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang dibangun dari desa sebagai bentuk pemerataan ekonomi.
Dalam arahannya Presiden Prabowo menganggap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk memajukan perekonomian di desa dengan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong. Konsep koperasi yang sederhana, diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi sebagai sarana untuk berdaulat.
Bupati Sadewo menyambut baik dan mendukung secara penuh peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai lembaga ekonomi rakyat.
“Harapannya Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan baik, karena koperasi ini tujuanya untuk mensejahterakan warganya. Mudah mudahan dapat berjalan dengan sukses,” ucapnya
Bupati Sadewo juga menuturkan dalam pertemuannya beberapa waktu yang lalu dengan Menteri Koperasi Indonesia, Ia telah mengusulkan pembentukan koperasi sekunder yang berfungsi untuk memberikan pendampingan kepada para koperasi desa agar lebih tertib dalam pelaksanaan operasionalnya.
“Saya mengusulkan kepada Pak Menteri Koperasi waktu itu, supaya di setiap kabupaten dibentuk koperasi sekunder. Koperasi Sekunder itu fungsinya untuk memberikan pendampingan kepada koperasi desa, agar pelaksanaannya bisa lebih tertib. Tapi karena anggotanya di desa itu hanya masyarakat desa setempat, Saya yakin pengawasannya juga akan lebih mudah,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas Drs. Wahyu Dewanto menuturkan untuk Kabupaten Banyumas terhitung mulai tanggal 30 Juni 2025 telah selesai dilakukan pembuatan badan hukum bagi 331 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi pertanggal 30 Juni kemarin, seluruh 301 Koperasi Desa Merah Putih dan 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum, dan sekarang sedang berproses untuk tahap operasional,” ungkapnya
(Marco)