
MetronusaNews.co.id | Kota Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dan pembinaan masyarakat melalui Operasi Patuh Candi 2025. Pada hari ke-11 pelaksanaannya, operasi ini tetap digelar dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jateng menggelar razia pemeriksaan kendaraan di Jalan A. Yani, tepatnya sebelum pertigaan Kantor RRI Kota Semarang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Henry, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, dengan melibatkan 40 personel gabungan dari fungsi lalu lintas, sabhara, propam, dan dokkes. Dalam pelaksanaannya, petugas secara selektif menjaring dan memeriksa kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata.
” Pada hari ke-11 pelaksanaan operasi ini, kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib aturan lalu lintas. Tindakan yang kami berikan juga selektif dengan menyasar pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan laka lantas berakibat fatal,” ujar AKP Henry.
Sebagi hasil dari razia tersebut, sebanyak 5 surat tilang dikeluarkan untuk menindak pelanggaran berat, sementara 6 surat teguran diberikan bagi pelanggaran ringan. Pendekatan ini menunjukkan upaya edukasi sekaligus penegakan hukum secara proporsional oleh personil yang terlibat dalam Satgas Operasi Patuh Candi 2025.
Seiring dengan kegiatan razia tersebut, Ditlantas Polda Jateng juga melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Dharma Wanita, Jalan Sriwijaya Kota Semarang, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui UPPD Samsat 2 Kota Semarang.
Sebanyak 198 kendaraan yang melintas di sekitar lokasi turut diperiksa dan diberikan edukasi oleh petugas. Masyarakat juga dimudahkan dengan kehadiran mobil Samsat keliling di lokasi, yang langsung melayani pembayaran pajak kendaraan. Tercatat sebanyak 14 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya tertib membayar pajak. . Kami harap dengan adanya kemudahan akses ini, kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan semakin meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujar Plt. Kepala UPPD Samsat 2 Kota Semarang, Chairunnisa, SE, MM, usai kegiatan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas instansi dalam mengedukasi masyarakat melalui pendekatan yang humanis. Kegiatan ini disebutnya sebagai contoh yang baik bahwa pendekatan persuasif dan pelayanan yang ramah dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Polda Jateng akan terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Dengan tertib berlalu lintas dan patuh membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Tengah,” pungkas Kombes Pol Artanto.
( Arief/Red )