
MetronusaNews.co.id | BOGOR – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor, Indra, memimpin langsung audiensi bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat sipil dengan DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (25/07/2025). Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) serta berbagai persoalan lokal yang mendesak.
Soroti RKUHAP: Prosedur Hukum Dinilai Rentan Disalahgunakan
Dalam pertemuan tersebut, Indra menyoroti sejumlah pasal dalam RKUHAP yang dinilai dapat melemahkan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara dalam proses hukum, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga persidangan.
“RKUHAP menyentuh langsung hak-hak dasar masyarakat. Sayangnya, proses penyusunannya minim pelibatan publik yang bermakna. Ini sangat berbahaya,” tegas Indra.
Ia menekankan bahwa pembahasan RKUHAP tidak boleh hanya melibatkan kalangan elit hukum dan lembaga negara, karena dampaknya menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
DPRD Diminta Jadi Corong Aspirasi Rakyat
Audiensi yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I, II, III, serta sejumlah perwakilan fraksi berlangsung secara terbuka dan dialogis. Dalam forum tersebut, Indra mendorong agar DPRD bersikap aktif menyuarakan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat.
“Kami mendesak DPRD agar tidak hanya jadi penonton. Suara rakyat harus disalurkan, bukan diredam. Apalagi ini menyangkut sistem peradilan kita ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Pak Sastra, menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa.
“Saya sepakat dengan Aliansi BEM se-Bogor. Setiap kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah yang tidak berpihak kepada rakyat harus dihentikan atau dicabut,” tegasnya.
Persoalan Daerah Juga Jadi Perhatian
Selain isu nasional, audiensi juga membahas sejumlah permasalahan lokal yang perlu segera direspons oleh DPRD, antara lain:
Kerusakan infrastruktur jalan yang menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan warga.
Akses pendidikan tinggi yang sulit dijangkau akibat minimnya program beasiswa bagi pemuda daerah.
Evaluasi program “Satu Desa Satu Sarjana” yang dinilai belum tepat sasaran dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Ultimatum 3×24 Jam: Desak Aksi Nyata, Bukan Seremonial
Sebagai bentuk keseriusan, Indra menyampaikan ultimatum kepada DPRD untuk menyampaikan seluruh hasil audiensi ini ke pemerintah pusat dalam waktu maksimal 3×24 jam. Ia menegaskan bahwa langkah lanjutan siap diambil jika aspirasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak datang untuk seremonial. Kami datang membawa suara rakyat. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan bergerak,” pungkasnya.
Penegasan Sikap: Mahasiswa Tak Akan Diam
Audiensi ini menunjukkan bahwa mahasiswa dan elemen masyarakat Bogor tidak tinggal diam dalam menghadapi isu-isu hukum dan pembangunan. Mereka menuntut kebijakan yang lebih adil, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rafidzal
RED