
MetronusaNews.co.id | Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Relawan Prabowo meluncurkan “Kotak Pos Prabowo” (Saluran Prabowo), sebuah inisiatif untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dan korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan aparat negara, dari tingkat pusat hingga pelosok desa.
Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons atas seruan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar masyarakat aktif berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Jum’at, (25/7/2025).
“Kotak Pos Prabowo ini merupakan implementasi langsung dari ajakan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk penyelewengan,” tegas KRH. HM. Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan penggagas Kotak Pos Prabowo, dalam konferensi pers di Jakarta.
Jusuf Rizal, seorang aktivis anti-korupsi dengan darah Madura-Batak, menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ia menambahkan, “Komitmen Presiden Prabowo yang rela berjuang habis-habisan melawan korupsi, menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi yang sudah merajalela.” Jusuf Rizal menyebut Kotak Pos Prabowo sebagai “mata dan telinga” dalam mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang.
Jusuf Rizal membandingkan angka korupsi di era pemerintahan sebelumnya. “Jika di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono angka korupsi masih dalam hitungan miliaran rupiah, maka di era pemerintahan Joko Widodo selama 10 tahun, angkanya telah mencapai ribuan triliun rupiah,” ujarnya.
Ia menilai pemerintahan Joko Widodo gagal melaksanakan amanat reformasi dan program Revolusi Mentalnya, sehingga Indonesia kini berada dalam kondisi darurat korupsi.
Pemerintahan Prabowo, menurut Jusuf Rizal, mewarisi permasalahan korupsi yang sistemik dan hutang negara yang mencapai ribuan triliun rupiah.
“Korupsi telah melumpuhkan pondasi bangsa untuk maju dan mensejahterakan rakyat,” katanya.
Namun, ia optimistis bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi akan membawa perubahan.
“Tidak ada kata tidak bisa, jika sudah memiliki komitmen bersama melawan korupsi,” tegas Jusuf Rizal, yang juga dikenal sebagai keturunan Arya Wiraraja, Raja Sumenep.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp (WA) di nomor 0811-145-9494 atau email ke dpp lira@gmail.com dan pwmoi.pusat@gmail.com. Laporan yang masuk akan dikaji oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA untuk kemudian diteruskan ke Presiden Prabowo, penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK), Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan instansi terkait lainnya melalui jaringan Relawan Prabowo.
“Informasi yang disampaikan akan dikaji untuk dibuat legal opini maupun legal standing,” jelas Jusuf Rizal.
Kerjasama antara LSM LIRA, yang memiliki jaringan luas di 38 provinsi dan 470 kabupaten/kota, dan Relawan Prabowo, menjamin jangkauan yang luas. Kotak Pos Prabowo juga akan berkolaborasi dengan berbagai media online, termasuk PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), Ormas Madas Nusantara, dan Liranews Channel di YouTube, serta platform media sosial lainnya.
Jusuf Rizal berharap masyarakat merespon positif seruan Presiden Prabowo untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Mari bersama-sama satukan tekad untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih baik dan sejahtera,”pungkasnya.
(IPUL Kaperwil Jatim)