
MetronusaNews.co.id | Kota Semarang – Untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas, Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia mandiri di wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu pagi, (26/7/2025), bertempat di Jalan Veteran Kota Semarang, dengan melibatkan 40 personel gabungan dari fungsi Lalu Lintas, Propam, Sabhara, dan Dokkes.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Henry, dan menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang di temui di jalan raya. Fokus utama penindakan meliputi kendaraan tanpa spion, pengendara tanpa helm, pelanggaran terhadap plat nomor, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (brong), ketidaklengkapan standar kendaraan, hingga pengendara yang melawan arus.
“Selama kurang lebih 30 menit pelaksanaan razia, petugas menindak 10 pelanggaran berat dengan tilang dan memberikan 8 teguran terhadap pelanggaran ringan,” ungkap AKP Henry di sela kegiatan.
Pihaknya menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan secara acak terhadap kelengkapan surat kendaraan dan identitas pengemudi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan administrasi.
Adalah “Atar” warga Demak yang bekerja di Semarang memberikan apresiasi kepada Kepolisian saat kegiatan Operasi Patuh Candi yang sesuai dengan prosedur serta dengan administrasi yang cepat dimana dirinya mendapat teguran karena melanggar TNKB kendaraan bermotor. “Karena saya ga ada plat nomer makane kena penindakan Teguran dan prosesnya cepat tidak bertele tele, administrasi cepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan apresiasi atas dedikasi dan semangat seluruh anggota Satgas Operasi Patuh Candi 2025 yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga memasuki hari ke-13 pelaksanaan operasi.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan profesionalisme personel yang terus konsisten turun ke lapangan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Operasi ini akan berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 24.00 WIB,” ujar Kombes Pol Artanto berdasarkan keterangan pada Sabtu, (26/7) siang, di Mapolda Jateng.
Meski masa operasi telah berakhir, Polda Jateng tetap mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm, patuhi rambu dan marka jalan, lengkapi kendaraan sesuai standar, serta jangan lupa membayar pajak kendaraan secara tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.
(Nanik/JM)