
MetronusaNews.co.id | Lampung Utara – Minggu 27/07/2025 Proses hukum terhadap tiga wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara menuai tanggapan keras dari pihak keluarga. Dalam pernyataannya, keluarga para tersangka meminta keadilan ditegakkan secara adil dan merata, tanpa tebang pilih.
Jika anak-anak kami dianggap bersalah, maka Ibu Sofia juga bersalah, karena anak-anak kami telah di tangkap dan ditahan.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Lampung Utara agar menegakkan keadilan dan memberikan perlakuan yang sama. Jika ketiganya ditahan karena diduga menerima sogokan dari Ibu Sofia yang menjual rokok ilegal, maka Ibu Sofia juga seharusnya diproses dan ditahan karena merupakan pelaku tindak pidana menjual rokok ilegal,” tegas keluarga, Minggu.
Sementara itu, Samsi, kuasa hukum ketiga wartawan tersebut, memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara mengapresiasi polres lampung utara mau menegakkan keadilan mengukapkan kejahatan kejahatan. Namun ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang seimbang dan adil.
“Pelapor, yakni Ibu Sofia, berdasarkan keterangan dan bukti, tertangkap tangan sedang menjual dan menyimpan rokok ilegal dalam jumlah besar, baik di rumah maupun di toko untuk dijual. Ini merupakan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tegas Samsi.
Ia merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yang menyatakan:
“Setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa pita cukai dapat dipidana dengan penjara paling lama lima (5) tahun dan/atau denda hingga sepuluh (10) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”
“Jika klien kami dituduh bersalah karena menerima sogokan, maka pihak pemberi sogokan yang sekaligus pelaku pelanggaran pidana, dalam hal ini Ibu Sofia, juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Samsi berharap Polres Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kabiro Media MetronusaNews
Syamsir Harni .