
MetronusaNews.co.id | Labuhan Batu -Mafia Bahan Bakar Minyak bersubsidi kembali beraksi, penegak hukum yakni Polres labuhanbatu, Polsek Bilah hilir jangan jadi penonton.apa sudah terima setoran
Diduga kuat iyan,sebagai mafia bahan bakar minyak bersubsidi sejenis solar dan pertalite kian melambung kan namanya di publik seakan tidak takut dengan penegak hukum, khususnya polres labuhan batu, polsek bilah hilir.
Dimana hasil sosial control awak media MetronusaNews.co.id sebelumnya di desa seikasih, kacamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu, propinsi Sumatera Utara, mendapatkan informasi dan pernyataan beberapa warga tentang dugaan adanya penimbunan BBM subsidi jenis solar dan partalite yang di tunggangin Iyan.
Team media MetronusaNews dan beberapa rekan media lainnya mencoba melakukan penelusuran atas pernyataan yang di paparkan beberapa warga.
Tak begitu waktu yang lama, awak media benar menyaksikan ada nya dugaan penimbunan BBM subsidi sejenis partalite,dan solar yang begitu jauh dari pasar lintas rantau Prapat – ajamu.
Tak sampai disitu, dimana pemilik penimbunan BBM subsidi sejenis partalite,solar yang di tunggangin iyan, kini mempungsikan salah satu rekan media guna untuk memperkuat bisnis ilegal ny, mesti jelas melanggar UUD Migas.
Sehingga adanya kegiatan yang melanggar hukum tersebut, awak media mencoba konfirmasi dan melaporkan kepada pamangku wilayah hukum yakni Polsek bilah hilir, dengan melalui pesan WhatsApp.Yang mana terhadap Kapolsek bilah hilir.
Bukan mendapat balasan atau respon, pihak penegak hukum melainkan mengabaikan pesan dan telepon seluler dari awak media.
Penulis:
Indra Manurung