
MetronusaNews.co.id | Lampung Utara – Dari hasil pantauan tim dilapangan serta Wawan cara dengan Pihak Pengawas Project Dilapangan yang Menyatakan Bahwa Pekerjaan ini adalah Reching ( pengerasan dan Pemadatan ) , Yang di Kerjakan di Titik Desa Simpang Abung kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara.
Dengan Panjang kurang lebih 50 Meter, ketebalan 30cm dan lebar kurang Lebih 10 meter , serta Pelaksanaan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Lintas Sumatra di Area Titik Yang Rusak , Berlobang seperti di tikungan Jalan lintas Sumatera Menuju Desa Mulang Maya Kabupaten Lampung Utara serta Jalan Jalan Yang Bergelombang tidak Rata dikarenakan Oleh Kendaraan yang Melampaui Kapasitas Beban ( ODOL ) sehingga Merusak Jalan Lintas Sumatra.
Tim Investigasi Mewawancarai salah satu Pengawas Di Titik Simpang Abung Bang Heri selaku pengawas di lapangan juga menyampaikan ,kepada tim media ,Pekerjaan Perbaikan Jalan Lintas Sumatera ini di Mulai dari mana Tanya Kami ke beliau, jawab nya titik Awal Pekerjaan ini dimulai dari Pertigaan Terbangi Besar sampai dengan Wilayah Bukit Kemuning ,
Pekerjaan tersebut Merupakan Pekerjaan Dinas PU Provinsi dan Sumber Angaran Dana dari APBN pusat.
Pelaksana Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV / PT ,31 Bapak PAISOL dan Rekan katany.
Bang Heri selaku Tim Pengawas di Lingkungan wilayah Pekerjaan di titik Kordinat mulai dari Simpang Abung sampai Ogan 7 . Kabupaten Lampung Utara,tambahnya.
Adapun Sempat Kami tanyakan juga masalah Berapa Nilai Project atas pekerjaan ini , Pihak Pengawas tidak bisa memberikan Jawaban nya dikarenakan ketidak tauan nya berapa jumlah Anggaran , dikarenakan Bukan Job nya dia selaku Pengawas dilapanagan Pungkas nya.
Tim Investigasi Media Tribuana Muda akan Terus Mengawal dan Akan Mencari Tau Berapa Pagu Anggaran APBN tahun 2025 atas Project Perbaikan Jalan Lintas Sumatra ini , dan akan Mengawasi Pekerjaan ini mulai dari Simpang tiga Terbangi Besar sampai ke bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Yang Mengunakan anggaran APBN pusat atas Pekerjaan Perbaikan Jalan Lintas Sumatera ini , supaya lebih Jelas Hasil Pekerjaan dilapangan Dan semoga tidak ada Dugaan Menyalahi Aturan Baik dari sisi pekerjaan maupun atas Pengunaan Anggaran APBN pusat , Dan terutama Mulai dari Titik Simpang tiga Terbangi Besar sampai Kebukit Kemuning.
Media mitronusaNews dan Tim Investigasi, sesuai dengan Fungsi dan Tugas Media Pers sebagai Sosial Kontrol dan di lindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers , apalgi Pekerjaan Ini Menggunakan Anggaran APBN pusat.
Dan Kami Berkomitment akan Memantau Pekerjaan tersebut sampai selesai di Ahir Desember tahun 2025 ini , semoga pihak pihak yang Terlibat dalam hal ini bisa dapat Bekerjasama Dengan Baik dalam hal Transparansi Publik.
Dari Lapangan Tim Investigasi Gabungan Media pers Melaporkan “.
MitronusaNews dan Tim melaporkan:
( Syamsir Harni)
Salam Anak Bangsa . 🇮🇩