
MetronusaNews.co.id | Bandung – Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, study tour atau karya wisata berarti kunjungan ke suatu objek dalam rangka memperluas pengetahuan dalam hubungannya dengan pekerjaan seseorang atau sekelompok orang.
Menilik polemik larangan study tour atau karyawisata yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menuai pro dan kontra.
Menurut Dedi, menjadikan anak sekolah sebagai obyek dalam upaya peningkatan kunjungan wisata daerah merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral. Karena alasan tersebut, Pemprov Jawa Barat melarang kegiatan study tour di sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan larangan lainnya seperti penjualan LKS dan baju seragam oleh pihak sekolah yang berpotensi menjadikan siswa sebagai obyek ekonomi.
Dedi menilai, menjadikan anak sekolah sebagai obyek ekonomi sama saja dengan memperlakukan siswa sebagai material yang dieksploitasi demi keuntungan ekonomis.
“Sedangkan pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif,” kata Dedi pada awak media Sabtu (26/7/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL. Selaku Ketua Umum Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI). Bahwa anak sekolah jangan dijadikan sebagai obyek bisnis termasuk dalam bidang pariwisata.
Karena untuk biaya pendidikan saja para orang tua murid begitu bersusah payah mencari biayanya. Bahkan ntuk membantu masyarakat agar bisa bersekolah, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Dana Operasional sekiolah yang dikenal dengan Dana BOS, pungkas Hermanto.
Maka sangatlah Kejam menurutnya jika para siswa dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi sekotr pariwisata. Anak- anak bersekolah berjuang untuk masa depan yang lebih baik, tidaklah seharusnya ada pihak pihak yang mengambil keuntungan dalam hal itu.
Terlebih sektor wisata bukanlah bagian dari program yang harus dijalani anak-anak untuk meraih masa depan yang gemilang, sahut Hermanto.
Hermanto mendukung gagasan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengatakan, jika ingin meningkatkan kunjungan wisata, pemerintah kabupaten dan kota harus mulai menata daerahnya, terutama dari aspek kebersihan dan estetika.
Tidak boleh lagi ada bangunan kumuh, dan sungai-sungai harus dijaga agar tetap bersih dan tertata dengan baik.
Hermanto berpendapat untuk meningkatkan sektor wisata harusnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata yang ada, harus mampu membuat program yang dapat meningkatkan daya tarik wisata di daeranya masing – masing, bukan menjadikan para muris sekolah sebagai obyek utama, tutupnya.(Syarif/Tim)