
MetronusaNews.co.id | Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung tengah mewacanakan langkah strategis yakni penggabungan (merger) beberapa Organisasi Perangkat Daerah. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesisir Barat, M. Ma’aruf mengatakan, langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi anggaran, optimalisasi kinerja kelembagaan, serta penyesuaian terhadap kebutuhan sumber daya manusia yang ada.
“Marger ini salah satunya berkaitan dengan efesiensi anggaran, karena ada beberapa jabatan berkurang otomatis tambahan penghasilan pegawai dan belanja rutin OPD juga berkurang, itu bisa dialihkan untuk belanja modal,” Bebernya, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, ada beberpa OPD yang akan digabungkan, sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Rencananya dari 28 OPD ada, delapam OPD yang akan di marger, sehingga nanti tinggal 24 OPD lagi,” Ungkapnya.
Adapun delapan OPD yang akan digabung menjadi empat OPD baru yakni, Dinas Perhubungan (Dishub) akan digabung dengan Dinas Perikanan.
Lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Selanjutnya, Dinas Sosial (Dinsos) akan digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan bergabung dengan Dinas Pariwisata (Dispar).
“Kita berharap marger ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah, salah satunya adalah meningkatkan fungsi kordinasi, dan marger ini juga dilakukan berdasarkan rasionalisasi junlah kebutuhan pegawai sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja,” Tandanya.
Merger OPD diproyeksikan akan mulai diterapkan paling cepat pada tahun anggaran 2026 mendatang, setelah melalui proses kajian akademis, konsultasi publik, serta persetujuan legislatif.(Rusdi)