
MetronusaNews.co.id | Labusel – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gunung Selamat Lestari (GSL) Desa Perkebunan Perlabian Kecamatan kampung Rakyat kembali menjadi sorotan tajam. Pabrik ini diduga keras kembali membuang limbah berbahaya ke sungai. Sabtu (02/08/2025)
Temuan ini bukan sekadar isapan jempol, melainkan fakta pahit yang terlihat nyata, air sungai menghitam pekat, menebar bau busuk menyengat, dan tak ada satu pun ikan yang mampu bertahan hidup.
Ironisnya, dugaan pelanggaran ini terjadi saat kasus serupa yang sebelumnya masih ditangani oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut masih dalam proses.
Limbah PKS PT GSL kala itu sesuai tes laboratorium telah dinyatakan oleh Dinas lingkungan hidup Labuhanbatu selatan telah melewati ambang batas mutu, namun kini pabrik tersebut seolah-olah kebal hukum, beroperasi seenaknya tanpa mempedulikan nasib warga dan lingkungan.
Sikap “bisu” Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan menjadi pertanyaan besar. Ketua Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Gemalab) dengan lantang menuding DLH tidak memiliki taring untuk menindak.
“Kami sudah berkali-kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DLH, kantor Bupati dan di pabrik, tapi yang kami dapat hanya kebisuan. Bupati pun diam seribu bahasa. Ada apa sebenarnya? Apakah PT GSL ini begitu kuat hingga tak tersentuh hukum?” ujar Ketua Gemalab dengan nada geram.
Kesabaran warga Labuhanbatu Selatan sudah habis. Mereka menuntut Bupati untuk tidak lagi memejamkan mata. Ini bukan lagi sekadar masalah pencemaran, melainkan soal kelangsungan hidup anak cucu mereka.
Desakan agar PKS PT GSL ditutup permanen semakin kuat. Masyarakat muak dengan janji-janji kosong dan tindakan setengah hati. Mereka menuntut langkah konkret dan tegas. Jika pemerintah daerah tak bertindak, mereka akan terus berjuang agar keadilan ditegakkan dan lingkungan mereka terselamatkan dari cengkeraman limbah.
Manurung/Tim