
MetronusaNews.co.id | Labuhan Batu, Sumut – Keresahan melanda masyarakat Desa suka rame. Kecamatan kualuh hulu ,Kabupaten Labuhanbatu utara.
Aiman diduga bebas mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, bahkan peredarannya disinyalir dilakukan terang terangan , Kondisi ini membuat masyarakat mendesak Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak.
Informasi yang dihimpun pada saat investigasi dimasyarakat menyebutkan bahwa dugaan aktifitas peredaran sabu-sabu oleh Aiman sudah bukan rahasia lagi. Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi transaksi diduga berada di pemukiman rumah warga, membuat praktik haram ini semakin terang-terangan dan meresahkan.
“Kami sangat khawatir, Pak. Anak-anak kami yang nanti nya jadi korban. Kalau terus begini, bagaimana masa depan mereka?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menunjukkan kekhawatirannya akan dampak buruk peredaran narkoba terhadap generasi muda.
Masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas. Keberadaan pengedar narkoba yang berani beroperasi di tempat terbuka dan dekat dengan pemukiman warga dikhawatirkan dapat memicu peningkatan angka kejahatan serta merusak tatanan sosial di Desa suka rame
Warga mendesak Kapolsek Kualuh selatan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan penangkapan terhadap Aiman.Tindakan cepat dan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mengembalikan rasa aman serta ketertiban di tengah masyarakat Desa suka rame
Penulis
Manurung