
MetronusaNews.co.id | Lebak, Banten -Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel soal Pembuangan Sampah dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang sebanyak 500 Ton sampah per Hari mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan.
Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten lakukan Penulusuran terhadap Penolakan warga salah satunya datang dari Alpad Darmawan warga yang berdomisili di Selaraja merasa keberatan jika ratusan truck sampah melewati area tempat tinggalnya.
“Ga kebayang pasti bau sampah menyengat, air bekas sampah tercecer hingga mungkin saja beberapa sampah tercecer di jalanan. Kami tidak mau jadi korban diatas keuntungan finansial yang diterima oleh pihak tertentu!” Ungkap Avad.
Sementara itu, Daman warga Baros Warunggunung siap memblokir jalan jika mobil lewati jalan yang akan ganggu kenyamanan berkendara.
“Buat jalan sendiri aja jika mau, Sampah di tolak Warga Lokal masih dipaksain, Kami juga ga mau tinggal diam Saya akan lapor ke Forwatu Banten untuk aksi pemblokiran jalan jika tetap dilanjutkan.” Ungkapnya dengan nada marah.
Sementara itu, Pihak Forwatu Banten yang menjadi salah satu organisasi inisiator gerakkan penolakan dan rencana pemblokiran sedang menyusun aksi lanjutan untuk menyatukan persepsi masyarakat Bangkonol.
“Kami siapkan Aksi Simbolik Penjaringan informasi dengan nama NGARIUNG BARENG WARGA BANGKONOL pada Kamis esok tgl 7 Agustus 2025.” Papar Agus Sugianto Wibowo Humas Forwatu Banten.
“Soal keresahan masyarakat yang rencana areanya dilalui oleh truck dengan muatan sampah! Saya setuju masukkan ini masuk dalam pembahasan internal Forwatu Banten untuk Aksi Pemblokiran bersama.” Tutup Agus.
Biro Banten (Achmad n)