
MetronusaNews.co.id | Batang — Komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam pelayanan publik kembali dibuktikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang. Pada Sabtu (02/08/25), proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C berjalan sesuai prosedur bagi seluruh peserta, termasuk salah satunya adalah istri dari Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq.
Tanpa perlakuan istimewa, istri perwira pertama tersebut mengikuti seluruh tahapan pengujian yang berlaku, mulai dari ujian teori berbasis komputer (Avis) hingga praktik berkendara roda dua, yang dilaksanakan di bawah pengawasan langsung petugas penguji.
Berdasarkan hasil evaluasi, yang bersangkutan dinyatakan lulus dan berhak menerima SIM C sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai mencerminkan integritas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh warga.
Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozaq menyampaikan bahwa proses yang dijalani istrinya merupakan bentuk nyata komitmen pribadi dan institusinya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kami di Satlantas Polres Batang berusaha terus menjaga kepercayaan masyarakat. Saya pribadi tidak ingin ada kesan penyalahgunaan wewenang, Semua warga, termasuk keluarga saya, harus tunduk pada aturan yang sama,” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam proses perolehan SIM merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dari prosedur dasar, termasuk di dalamnya pengujian yang objektif dan profesional.
Langkah ini pun dinilai menjadi contoh positif di tengah dorongan reformasi birokrasi di tubuh Polri. Publik berharap bahwa sikap serupa dapat terus dijadikan standar dalam seluruh layanan kepolisian di berbagai daerah.
( Arief/Nanik/Red )