
MetronusaNews.co.id | Banyumas, Jateng – Teknologi yang semakin maju membuat informasi lebih mudah didapat. Apalagi saat ini manusia bisa mengakses informasi dari berbagai sumber tanpa adanya batasan. Memang bagus, tapi hal itu juga menimbulkan dampak negatif yang berbahaya, seperti adanya prostitusi online yang semakin marak di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.6/8/2025.
Dalam penelusuran Tim Media, Trianto menemukan beberapa sumber informasi tentang penyebab maraknya prostitusi online di kalangan milenial. Media sosial yang kebanyakan dikendalikan oleh orang-orang dengan usia produktif, membuat mereka bisa melakukan tindakan di luar norma masyarakat.
Seperti pengakuan Mawar (nama disamarkan) sebagai salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online melalui aplikasi Michat dan melakukan prostitusi di salah satu hotel ternama di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas – Jawa Tengah.
“Aku stay di purwokerto sudah 5 tahun, tetapi pindah-pindah hotel.” ucap Mawar (PSK).
Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas akibat praktik prostitusi yang melibatkan remaja dan bahkan anak-anak tersebut yang secara nyata merusak moral generasi penerus bangsa.
Saat ini, prostitusi online tidak hanya menjadi kejahatan online, tetapi juga menjadi tren bisnis yang menguntungkan untuk beberapa pihak yang terkait. Berbagai aplikasi di media sosial seperti Facebook, Instagram, Line, We Chat, Michat Tinder, Web Cam, Telegram, media sosial lainnya dan juga oknum pegawai hotel pun tak luput dari modus kejahatan tersebut.
Dalam prostitusi online, dimana pelaku bebas menentukan layanan apa yang diberikan tanpa harus menjadi korban perdagangan manusia, meskipun ada juga mamih (mucikari) yang meluas dari offline menggunakan media sosial.
“Ada beberapa anak (PSK) saya yang disebar di beberapa hotel, dan hampir setiap hotel ada oknum pegawai yang bekerjasama menawarkan jasa kepada pelanggan hotel, oknum pegawai hotel biasanya mendapat fee sebesar 20.000 hingga 30.000 rupiah per pelanggan yang menggunakan jasa prostitusi.” ujar Bunga (nama samaran/ sebagai mamih).
Ada beberapa alasan mereka terlibat dalam prostitusi online seperti trauma masa lalu, kurangnya perhatian keluarga, ekonomi, perkembangan teknologi, pergeseran budaya dan juga gaya hidup.
Gaya hidup menjadi motif dominan. Praktisi seks usia milenial menuntut diri untuk selalu mengikuti tren fesyen dan hiburan terkini. Mereka terjebak dengan model sosial modern.
Para pekerja seks online mengadaptasi dua gaya hidup. Pertama, mereka mengikuti tren dan menawarkan layanan seks untuk menutupi biaya hidup. Kedua, mereka terlibat dalam perilaku tidak sehat seperti merokok, minum alkohol, dan menggunakan narkoba.
Peran serta Pemerintah dalam hal ini khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas memiliki peran penting dalam menanggulangi maraknya prostitusi online, baik melalui upaya penegakan hukum, pencegahan, maupun rehabilitasi. Langkah-langkah yang dapat diambil meliputi peningkatan regulasi atau penegakan perda dan penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi, serta program pendidikan dan penyuluhan.
(Nunung JM)