
MetronusaNews.co.id |Pandeglang – Front Aksi Masyarakat (FAM) Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang menolak keras pengiriman atau impor sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan yang sudah melakukan MoU dengan Pemkab Pandeglang tersebut.
Penolakan dari FAM Bangkonol itu terungkap dalam audiensi dengan DPRD Pandeglang di ruang Banmus yang diterima Dadi Rajadi selaku Wakil Ketua II DPRD Pandeglang dan salah satu anggota dewan dari Dapil I DPRD Pandeglang, Ade Kadar Solihat, Rabu (06/08/2025).
Koordinator FAM Bangkonol, Ahmad Yani pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol telah berhasil menjadi kampung sekitar mengalami krisis udara segar dan surplus lalat. Hal ini sejalan dengan lompatan volume supplai sampah ke TPA Bangkonol tersebut.
“Ketika kami melihat fakta di lapangan rupanya supplai sampah itu bukan hanya dari wilayah Pandeglang saja, melainkan impor dari Kabupaten Serang sejak November 2024 lalu. Dan kami warga Bangkonol terus bersabar dan berpikir positif bahwa bau sampah esok atau lusa ditangani oleh pihak terkait,” terang Ahmad yani seusai audiensi tersebut.
“Ironisnya, justru kami dipertontonkan pada berita di media dimana Pemda telah melakukan MoU dengan Tangsel untuk menampung sampah. Untuk itu, kami dengan tegas menolak impor sampah itu sebelum adanya teknologi pengelolaan sampah di TPA Bangkonol tersebut,” sambungnya lagi.
Dikatakannya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber, bahwa tidak kurang dari 40 truk setiap hari sampah dari Kabupaten Serang masuk ke TPA Bangkonol. Lalu bagaimana jika impor sampah dari Tangsel masuk perhari hingga mencapai 500 ton?
“Kebijakan impor sampah yang berorientasi pada finansial sebagai mana yang disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, kami rasa terlalu naif dan dipaksakan. Kami warga Bangkonol pro terhadap pembangunan Pandeglang yang berkelanjutan. Namun sejauh yang kami fahami, semestinya pembangunan itu obyektif dan menyentuh semua sektor tidak hanya infrastruktur, tapi juga kesehatan, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menekankan, bahwa masyarakat Bangkonol bukan orang yang tidak pro terhadap pembangunan, dan bukan kelompok yang tidak bisa berpikir logis.
“Kami masyarakat Bangkonol dengan tegas menyatakan, hentikan kerjasama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang dan Tangsel, terkecuali TPA Bangkonol sudah berbasis lingkungan dan edukasi, dan hentikan seluruh aktivitas pengiriman sampah dari luar Pandeglang jika masih menggunakan sistem open dumping,” pungkasnya.
Sementara Dadi Rajadi selaku Wakil Ketua II DPRD Pandeglang mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait bagaimana caranya untuk menghentikan dulu sementara pengiriman sampah dari luar seperti yang disampaikan masyarakat Desa Bangkonol dalam audiensi tersebut.
“Kami meminta Pemkab Pandeglang untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Dan tolak dulu pengiriman sampah dari luar, bagaimana TPA Bangkonol menjadi layak untuk pembuangan sampah sesuai yang diarahkan oleh Kementerian LH,” katanya singkat.
“Masyarakat juga tidak menolak mutlak, tapi bagaimana caranya Pemda bisa menghadirkan teknologi dan bisa menggairahkan warga terdampak itu,” pungkasnya.
Kedatangan warga masyarakat Desa Bangkonol yang tergabung dalam FAM Bangkonol ke gedung DPRD Pandeglang mendapat pengawalan dari jajaran Polres Pandeglang yang dipimpin langsung Waka Polres Kompol Asep J dan Kasat Intel AKP Selly Eldiansyah, SH berjalan kondusif.
(Kawilarang/Ocim)