
MetronusaNews.co.id | Labura, Sumut –
Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul.19.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu.
Mendengar adanya transaksi narkoba di wilayah hukumnya tersebut KAPOLSEK KUALUH HULU AKP NELSON SILALAHI S.H.,M.H .Segera Perintahkan Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E. melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat datang 2(dua) orang berboncengan dengan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya salah seorang turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah sawitan dan tim berhasil amankan laki-laki tersebut mengaku bernama JOSEP HUTAGALUNG alias ABDUL RAHMAN alias RAHMAN.
Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap JOSEP HUTAGALUNG alias ABDUL RAHMAN alias RAHMAN dan didapati 1(satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 2(dua) plastik klip transparan besar yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari genggeman tangannya sebelah kanan dan seorang teman tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap JOSEP HUTAGALUNG alias ABDUL RAHMAN alias RAHMAN dan ianya mengatakan bahwasanya ianya dan temannya yang melarikan diri bernama RESKI memperoleh BB tersebut yang dimaksud dari orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor scoopy di Lk.IV Kel.Aek Kanopan Timur Kec Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap RESKI dan orang yang mengendarai sepeda motor scoopy dimaksud tersebut, namun tim belum berhasil mengamankan RESKI dan orang yang mengendarai sepeda motor scoopy tersebut.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
(Hms/Manurung)