
MetronusaNews.co.id | Surakarta – Satgas TMMD Reguler ke 125 Kodim 0735/Surakarta menggandeng personel dari Polresta Surakarta memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat.
Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas tersebut digelar sebagai bagian dari Program sasaran non fisik TMMD ke 125 tahun 2025 bertempat di Pendopo Kelurahan Karangasem , Kecamatan Laweyan, Minggu (10/8/2025).
Dansatgas TMMD ke 125 Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P menyampaikan progam TMMD yang dilaksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur/sasaran fisik, kami juga melaksanakan sasaran non fisik salah satunya penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Tujuan penyuluhan Hukum diselenggarakan adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga lebih baik dan setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum,”ujarnya
Selain itu pihaknya juga memberikan penyuluhan Kamtibmas sesuai Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dimana kami melaksanakan Pembinaan Kamtibmas untuk membina masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Harapannya kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas di wilayah,” ucapnya.
(Agus Kemplu/Jumardin)