
MetronusaNews.co.id | Labura – Pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul.08.00 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Pencurian.
Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E. melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan dan team mendapatkan informasi yang diduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut adalah yang bernama GUNAWAN alias GOCIN dan YUDA HASIBUAN alias YUDA, selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut.
Dan sekira pukul.10.30 wib, team Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka yang setelah diinterogasi mengaku bernama YUDA HASIBUAN alias YUDA dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 (satu) buah tas dari mobil Inova BK 1147 YO yang parkir di SPBU Aek Kanopan bersama dengan GUNAWAN alias GOCIN, dan melakukan penggeledahan badan terhadap YUDA HASIBUAN alias YUDA dan ditemukan dari saku celananya 1(satu) buah Handphone merk Oppo Reno 4F warna hitam dan uang Rp.850.000,- (delapan ratus ribu rupiah). Dan selanjutnya team mengejar tersangka lainnnya dan berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka lainnya yang setelah diinterogasi mengaku bernama GUNAWAN alias GOCIN dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 (satu) buah tas dari mobil Inova BK 1147 YO yang parkir di SPBU Aek Kanopan bersama dengan YUDA HASIBUAN alias YUDA dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang sebesar Rp.3.225.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan 1 (satu) buah tas warna coklat bertuliskan LV yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah dompet lipat corak petak-petak warna hitam putih bertuliskan LV (Louis Vuitton), 2 (dua) lembar Kartu Indonesia Sehat an. MURNI RAMBE dan SAUT TAMBUNAN, serta 1 (satu) lembar KTP an. MURNI RAMBE
Selanjutnya team membawa para tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.
(Hms/manurung)