
MetronusaNews.co.id | Nias Selatan, 14 Agustus 2025 – Sebuah rekaman video pidato Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, yang beredar luas di media sosial sejak 13 Agustus 2025 memicu reaksi beragam dari masyarakat. Dalam video tersebut, Bupati secara terbuka mengakui adanya potongan atau pungutan liar (pungli) terhadap Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Daerah Khusus (Dacil).
“Terkait masalah dacil, setelah kita (Bupati dan beberapa guru korban pungli) ketemu pada bulan Mei, walaupun tidak diakui, tetapi setelah pertemuan itu sudah dihentikan… namun kami selalu disorot,” ujar Sokhiatulo Laia dalam video yang kini viral di Facebook.
Pengakuan dan Tindak Lanjut
Pernyataan Bupati ini menjadi sorotan publik karena selama ini, isu pungli dacil sempat dibantah oleh sejumlah pihak. Namun, pengakuan tersebut kini menjadi titik terang atas laporan dugaan pungli yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada bulan Juni lalu.
Dalam video tersebut, Bupati menyatakan bahwa pungli dihentikan setelah pertemuan dengan sejumlah guru yang menjadi korban, yaitu Liusman Ndruru, Yurnianus Laia, dan Lopy Hulu, yang dilangsungkan pada 09 Mei 2025 di ruang kerja Bupati.
Pasca pertemuan itu, Bupati mengaku telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah. Edaran tersebut melarang:
Kepala sekolah mengeluarkan data guru aktif di Dapodik tanpa izin resmi.
Tindakan dalam bentuk pungli, suap, atau lainnya terhadap guru penerima dana Dacil.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, sebagai bentuk instruksi dari pemerintah daerah.
Tanggapan Pelapor: Masih Ada Poin yang Belum Ditindaklanjuti
Melalui wawancara via telepon, Liusman Ndruru selaku pelapor dan salah satu guru yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan isi pidato Bupati. Namun ia menekankan bahwa tidak semua hasil kesepakatan telah dilaksanakan.
Menurut Liusman, terdapat tiga poin penting yang dihasilkan dari pertemuan mereka dengan Bupati:
Melindungi para guru korban dari ancaman pemecatan atau intimidasi.
Menghentikan praktik pungli dengan mengeluarkan surat edaran.
Mengusut tuntas dugaan pungli dacil yang telah dilaporkan secara resmi.
“Kami mengapresiasi keberanian Bapak Bupati untuk menyampaikan kebenaran ini ke publik. Namun, masih ada poin penting yang belum ditindaklanjuti, yaitu proses hukum terhadap dugaan pelaku pungli yang kami laporkan. Ini penting agar ada efek jera,” jelas Liusman.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan saat itu sudah dilengkapi dengan bukti-bukti kuat mengenai pungli yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan.
Masyarakat Bingung, Penegak Hukum Didorong Bertindak
Pernyataan Bupati yang baru diungkap ke publik ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagian pihak sebelumnya menganggap isu pungli dacil hanyalah kabar tak berdasar. Namun kini, masyarakat justru menunggu kejelasan lanjutan.
Pengakuan terbuka dari Bupati dinilai sebagai petunjuk penting bagi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan, untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk sejak bulan Juni lalu.
Penutup
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan media lokal. Dengan adanya pengakuan langsung dari Kepala Daerah, diharapkan penegak hukum dapat bekerja lebih serius untuk menuntaskan dugaan praktik pungli yang mencoreng dunia pendidikan di wilayah tertinggal seperti Nias Selatan.
Tim