
MetronusaNews.co.id | Banjarnegara, JawaTengah – Ratusan warga masyarakat Desa Petuguran Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara pertanyakan Dana Desa (DD) tahun 2022–2023 yang digunakan program ketahanan pangan, pada hari Rabu 13/08/2025.
Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat guna untuk program–program yang bisa mensejahterakan masyarakat, maka jangan sampai salah dalam menggunakanya.
Jika disalah gunakan, akan membuat masyarakat, tidak percaya atas kinerja pemerintahan Desa, dan mengundang warga masyarakat berbondong bondong menggelar demo, mendatangi Balai Desa.
Demo warga masyarakat Desa Petuguran di hadiri oleh Forkompicam, serta dikawal Aparat keamanan guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Anto Korlap demo di Balai Desa Petuguran menuturkan bahwa yang kami tanyakan angaran ketahanan pangan pada tahun 2022–2023, untuk pengadaan kambing yang nilainya jurang lebih Rp. 500.000.000,-
Hingga saat ini belum ada penjelasan kepada masyarakat sehingga masyarakat mengadakan demo untuk meminta pertanggung jawaban dari pihak-pihak yang di duga menyalah gunakan anggaran dana ketahanan pangan.
Dan masalah itu sudah sering di pertanyakan oleh Ketua BPD, selaku Badan Permusyawaratan Desa, namu tidak pernah ada jawaban yang pas dengan keinginan warga masyarakat, sehingga masyarakat gelar demo dan audensi di Balai Desa Petuguran.
Yang di tuntut oleh masyarakat termasuk dengan penyewaan tanah bengkok yang tanpa musyawarah dengan lembaga yang ada di Desa Petuguran, penyewaan tersebut dalam surat yang di tandatangani Jumirah selaku sekdes, pungkasnya.
Jumirah Sekdes Desa Petuguran saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan “Terkait dengan ketahanan pangan sudah di selesaikan melalui kejaksaan dan sudah disuruh mengembalikan ke Pemerintah Desa.
Termasuk hasil penjualan kambing, Program Ketahanan Pangan 2022 – 2023 Sudah di kembalikan ke Pemerintah Desa Semuanya ini ada rincian dan kwitansi pengembalian,“Ungkapnya
Arum Triyono Selaku BPD Saat di tanya Awak media terkait dengan demo masyarakat di Desanya menuturkan.
” Demo atau Audensi itu hak masyarakat menyampaikan pendapat, karena ada kejanggalan dalam Program Ketahanan Pangan juga penyewaan tanah bengkok, maka warga masyarakat gela demo.
Bisanya warga masyarakat Demo menggeruduk Kantor Balai Desa ya wajar saja kerena ketika di tanyakan tidak ada jawaban yang memuaskan, dan saya selaku wakil masyarakat ya mengikuti masyarakat selagi itu benar, saja,” pungkasnyan.
AKP. Harun Nurosid, SH.MM menyampaikan bahwa dalam Demo/Audensi dari warga masyarakat di Balai Desa Petuguran Berjalan dengan aman dan tertib, tidak ada yang anarkis.
Itu semua karena warga masyarakat Desa Petuguran pemikirannya sudah Dewasa dan cinta terhadap Desanya.
Dan Demo/Audensi ini menandakan bahwa warga masyarakat Desa Petuguran peduli terhadap Desanya agar supaya bisa lebih maju dari segala segi pembangunan baik fisik atau non fisik.
Alhamdulillah dalam pengamanan kami juga di bantu dari Polres, dan juga Koramil 11/Punggelan dan yang lainnya.
Pesan dari Kami semoga warga masyarakat Desa Petuguran bisa menjaga kondusifitas, ingat jangan sampai merusak Desanya sendiri karena yang rugi ya dirinya sendiri,”tutupnya.
(Ratih/NS)