
MetronusaNews.co.id | Labuhan batu SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Ligh Independent Bersatu (Libas) Labuhan batu Raya melakukan kordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhan batu Selatan pada Rabu, (13/08/2025)
Pertemuan kordinasi ini dilakukan dalam rangka kerja sama dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan kelapa sawit yang selama ini diduga banyak terjadi kebocoran terkhusus nya di desa tanjung mulia.
Ketua Team Libas, Anshori Pohan, menyampaikan temuan di lapangan, terutama di wilayah Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Menurutnya, banyak perkebunan yang tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengelola lahan di atas 100 hektare namun tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999, setiap perusahaan perkebunan yang lahannya lebih dari 25 hektare diwajibkan memiliki HGU.”
Ia melanjutkan, “Kami menduga banyak perkebunan di sana yang luasan lahannya seharusnya memiliki HGU, tapi nyatanya tidak. Selain itu, kami juga menemukan indikasi ketidaksesuaian antara izin HGU yang dimiliki perusahaan dengan luas lahan yang sebenarnya mereka garap.”
Lebih lanjut, Arifin Rambe selaku ketua Gerakan Peduli Tanjung Mulia (GPTM) menyampaikan harapan agar Kepala Bapeda Labusel dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pengecekan silang. “Dengan hadirnya kami di sini, kami berharap dapat menambah semangat Bapak Kepala Bapeda untuk lebih rinci lagi dalam menyisir peluang-peluang PAD yang belum tersentuh,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Labusel, Hasan Basri, menyampaikan apresiasi dan berkomitmen akan menindaklanjuti informasi dari Team Libas.
Hasan Basri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas.
“Kami akan segera menyurati perkebunan-perkebunan yang dimaksud. Jika surat kami tidak direspons atau diabaikan, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur,” jelas Hasan Basri.
“Kita sudah menjalin kerja sama atau MOU dengan aparat penegak hukum (APH). Jadi, jika perusahaan tidak kooperatif, kami tidak segan-segan untuk meneruskan kasus ini ke ranah hukum agar ditindaklanjuti.”
Selain masalah perkebunan, Hasan Basri juga menerima laporan terkait penangkaran walet yang tidak berizin dan tidak bayar pajak, Ia memastikan bahwa semua laporan yang diterima akan ditelusuri secara menyeluruh agar potensi PAD Kabupaten Labuhan batu Selatan dapat meningkat secara signifikan.
(Tim/Red)