
Oplus_16908288
MetronusaNews.co.id | Nias selatan 16 Agustus 2025 – Lagi, dunia pendidikan kabupaten nias selatan dihebohkan dengan data guru Fiktif yang dampak negatifnya sangat besar terhadap dunia pendidikan.
Apa itu Guru Fiktif. ?
Guru fiktif adalah guru yang secara data tercatat ada dan menerima gaji dan tunjangan tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak menjalankan tugasnya sebagai guru. Mereka bisa saja tidak pernah mengajar atau sudah tidak aktif mengajar, tetapi data mereka masih ada dalam sistem dan terus menerima gaji.
Adakah data data Guru Fiktif tersebut di SDN. No. 078463 TobHil.?
Menurut informasi yang kami dapatkan melalui narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa sejumlah data guru Fiktif yang terdapat pada pangkalan databes BKN / Dapodik dari sekolah SDN. No. 078463 TobHil yang sudah bertahun tahun mereka tidak pernah lagi mengajar di sekolah namun mereka selalu menerima Tunjangan dari negara.
“Data guru Fiktif di sekolah ini sudah lama dan kepala sekolah selalu melindungi data tersebut karena adanya setoran dacil yang selalu mereka berikan kepada kepala sekolah sehingga kepala sekolah tidak mau mengeluarkan data itu dari dapodik” Ujar narasumber
Siapa saja yang Terlibat dalam data Fiktif guru tersebut?
Jelas saja bahwa sesuai tugas dan tanggungjawabnya bahwa kepala sekolah adalah orang yang lebih berperan dalam kondisi sekolahnya termasuk data guru Fiktif yang dimaksud.
Lalu kenapa kepala kepala sekolah senekat itu.?
Menurut informasi bahwa sejumlah guru Fiktif tersebut menerima Tunjangan Khusus Guru atau disebut dengan dacil, dan masing masing guru penerima dacil termasuk guru Fiktif tersebut selalu menyerahkan setoran 30% ke kepala sekolah.
Melalui via telfon, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 078463 TobHil Budilia Halawa, S. Pd namun tidak pernah mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan.
Tim