
MetronusaNews.co.id | Probolinggo – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari yang penuh kebahagiaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo.
Pada Sabtu (17/8), sebanyak 837 warga binaan menerima remisi dari negara, meliputi Remisi Umum, Remisi Dasawarsa, hingga Remisi Khusus.
Acara penyerahan remisi secara simbolis dilakukan usai upacara bendera di Stadion Bayuangga. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan jajaran Forkopimda hadir langsung untuk menyerahkan remisi tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Probolinggo, Dadang Rais Saputro, menjelaskan bahwa dari 837 penerima remisi, 594 orang memperoleh Remisi Umum.
Kabar gembira juga datang bagi 38 warga binaan yang langsung dinyatakan bebas, terdiri dari 21 orang bebas murni dan 17 orang yang menjalani subsider kurungan.
Selain itu, 716 narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa, sebuah penghargaan yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI. Warga binaan yang memiliki predikat “pemuka” dan dinilai berkelakuan sangat baik juga mendapatkan tambahan remisi khusus.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin yang mewakili pemerintah pusat membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Beliau menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pada hari bersejarah ini, kita menyaksikan bersama pemberian remisi bagi warga binaan. Remisi ini adalah penghargaan atas usaha memperbaiki diri dan komitmen untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Aminuddin.
Beliau juga menambahkan bahwa negara hadir bukan hanya untuk memberikan hukuman, tetapi juga untuk membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan harapan baru.
“Bagi saudara-saudara yang hari ini mendapatkan kebebasan, jadikanlah momen ini sebagai titik balik kehidupan. Kembalilah ke keluarga, masyarakat, dan jadilah pribadi yang lebih baik, mandiri, serta bermanfaat bagi lingkungan. Jadikan kebebasan ini sebagai anugerah sekaligus tanggung jawab,” pesannya.
Setelah prosesi penyerahan remisi, rombongan berkesempatan untuk melihat hasil karya warga binaan yang dipamerkan. Berbagai produk kreatif seperti tempe, lukisan, kerajinan tas, tempat tisu, keranjang sampah anyaman plastik, hingga ukiran lambang kerapan sapi brujul turut memeriahkan acara.
Acara semakin meriah dengan penampilan grup band warga binaan “Tamus” (Tamping Musik). Agam dan Eka Agung, dua personel band yang juga menerima remisi bebas, tampil memukau membawakan lagu secara bergantian.
“Terima kasih sudah memberikan ruang dan waktu untuk tampil bagi kami warga binaan, sehingga bisa mengekspresikan diri melalui grup band Tamus,” ungkap sang vokalis.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas dukungan fasilitas kesehatan yang diberikan kepada Lapas Kelas II B Probolinggo.
Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, telah dilakukan screening kesehatan bagi 600 warga binaan untuk deteksi dini penyakit serius.
Warga binaan yang membutuhkan penanganan khusus dapat ditempatkan di blok hunian khusus atau mendapatkan layanan kesehatan gratis di RSUD.
(Dian Kabiro)