
MetronusaNews.co.id | Jepara – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar patroli rutin malam hari di wilayah hukumnya, Sabtu (16/8/2025) malam.
Patroli malam hari ini dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi hingga aksi kenakalan remaja.
Selain itu, kegiatan patroli malam hari tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pihaknya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten Jepara.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Katim Patroli Siraju Ipda Turmudhi.
Selain melaksanakan patroli, Tim Patroli Siraju menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang disambanginya serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Tim Patroli Siraju tak segan terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda yang sedang nongkrong. Di kesempatan ini, kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing,” ucapnya.
Tim Patroli Siraju juga mengimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, aksi balap liar hingga minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, kegiatan patroli rutin yang digelar oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara tersebut dilakukan pada malam hinga dini hari dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak kriminalitas serta kejahatan jalanan lainnya.
Sasaran dari patroli dialogis adalah pemukiman penduduk hingga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
(hms/Jumardin)