
MetronusaNews.co.id | Labusel – Peredaran narkoba masih tetap eksis di Dusun Padang bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Provinsi Sumatera Utara.
Barang haram narkotika tersebut dikendalikan Ridho yang sebelumnya DPO Satnarkoba polres Labusel semakin Exis dan mengembangkan sayap nya sampai pelosok.
Ridho dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu keponakannya UC dan IM dalam memasarkan narkoba pada masyarakat dan membagi kesitiap titik hingga ke titik yang di tanjung mulia. ” ungkap sumber yang tidak bersedia nama nya di publikasikan ”
“Ridho jarang dilokasi,yang di lokasi itu cuma keponakannya UC dan IM” kata sumber.
Sumber yang memohon namanya tidak dipublish media menjelaskan hingga kini aktifitas peredaran sabu sabu tersebut masih berlangsung dan tak tersentuh hukum meski Ridho berstatus DPO Polres Labusel .
Kirman Dewantara, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum menindak segala bentuk peredaran narkotika.
“APH diminta menindak tegas peredaran narkotika di wilkumnya dan segera menangkap DPO satnarkoba polres labusel” ungkap Kirman pada Selasa (19/08/2025).
Kirman berharap peran serta Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, tambahnya.
Sampai terbit nya pemberitaan ini team media MetronusaNews
akan menunggu aksi dari pihak
Polsek Kampung rakyat untuk menangkap Ridho diduga sebagai bandar besar narkoba di dusun Padang bulan.desa tanjung medan
Diminta Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H.untuk dapat menangkap dan juga melumpuhkan Ridho.Yang mana begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut sehingga meresahkan masyarakat dusun Padang bulan.harapan masyarakat
Penulis
Manurung