
MetronusaNews.co.id | Banyumas – Senin (18/8/25), Sat Lantas Polresta Banyumas menggelar stand penjualan beras SPHP di Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kasat Lantas, Wakasat, KBO, Kaurmintu, Kanit Turjagwali, Kasubnit Patwal, Kasubnit Laka, Kasubnit Kamsel dan anggota serta warga masyarakat Kelurahan Grendeng.
Kepada warga disampaikan bahwa pembelian beras SPHP seharga Rp. 11.500,-/kg atau Rp. 57.500,-/kemasan 5 kg ini maksimal adalah dua kantong atau 10 kg per orang, beras tidak boleh diperjualbelikan kembali dan juga tidak boleh melakukan penimbunan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan ini merupakan hasil kerjasama dengan Bulog Banyumas.
“Gerakan Pangan Murah (GPM) beras SPHP bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan, menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga beras”, kata dia.
Harapannya, melalui program pemerintah ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang lebih murah dari pasar, imbuhnya.
Sementara itu seorang warga Kelurahan Grendeng yang enggan disebut namanya merasa terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah.
“Saya berharap program ini terus berlanjut, sehingga kita bisa mendapatkan beras dengan harga lebih murah”, ujarnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
(Jumardin)