
Metronusanews.co.id | Pesisir Barat-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2025 kepada 15 penerima manfaat, di ruang rapat Bupati Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (20/8/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir. Armand Achyuni, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Unzir, S.P., para Camat, dan 15 penerima manfaat.
Bupati, Dedi Irawan disela-sela kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 40, bahwa setiap individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 19 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
“Maka, dari peraturan perundang-undangan tersebut menjadi pedoman bagi Pemkab Pesibar dalam mewujudkan hak dasar masyarakat, salah satunya melalui program BRS, yang bertujuan membantu masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar dapat memperbaiki atau membangun rumah menjadi lebih layak, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan di bidang perumahan,” papar Bupati, Dedi Irawan.
Atas komitmen tersebut, lanjut Bupati, Dedi Irawan, di Tahun 2025 Pemkab Pesibar menyalurkan BRS kepada 15 penerima manfaat, dengan rincian masing-masing senilai Rp20 juta. “Sejalan dengan visi terwujudnya Pesibar yang maju dan sejahtera, bantuan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi setiap masyarakat di Pesibar. Sehingga bantuan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah,” kata Bupati, Dedi Irawan.
Lebih jelas Bupati, Dedi Irawan mengatakan, program BRS bukan hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat. Menurut Bupati, Dedi Irawan, rumah yang layak huni adalah investasi terbesar bagi keluarga, karena menjadi tempat bernaung, bertumbuh, dan membangun mimpi.
“Dengan adanya BRS, saya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga kita yang harus hidup di rumah yang tidak layak huni. Karena kami percaya, rumah yang kokoh akan melahirkan keluarga yang kuat, dan keluarga yang kuat akan membangun bangsa yang hebat,” tandas Bupati, Dedi Irawan.
“Saya berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui. Gunakan dana bantuan ini dengan bijak, dan setelah rumah selesai dibangun atau direnovasi, jagalah dan peliharalah dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dirasakan hingga bertahun-tahun ke depan,” tukas Bupati, Dedi Irawan. (Rusdi)