
MetronusaNews.co.id | Cilacap – Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sepatnunggal Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap dengan nilai pekerjaan Rp.135.960.000 diduga keras tidak transparan dalam memberikan Informasi terhadap publik. Dan cendrung kangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dugaan tersebut setelah tim melakukan kroscek lapangan.
Didapatkan didalam papan pengumuman pekerjaan cuma menjelaskan bahwa ada pekerjaan peningkatan jalan lingkungan, dengan nilai pekerjaan Rp.135.960.000. Melalui Bantuan Khusus (Bansus) dengan volume P.330M X L.2,5M tidak menjelaskan berapa T nya, termasuk jenis pekerjaan apa..? Pengaspalan kah atau rabat beton..? Didalam pengaspalan itu sendiri terbagi lagi burdal sheet, lapen sheet, hotmix atau yang lain. Tentu ini menjadi pertanyaan.18/08/2025
Supaya berita ini berimbang tim konfirmasi dengan. Pihak terkait yaitu D, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Tim melakukan kunjungan ke Balai Desa Sepatnunggal, untuk konfirmasi langsung dengan D selaku TPK. Tapi tidak bertemu. Selanjut Tim melakukan Konfirmasi via WhatsApp. Juga tidak mendapat jawaban. 19/08/2025.
Dalam konfirmasi Tim mempertanyakan beberapa item pertanyaan. Mulai dari jenis pekerjaan pengaspalan dan berapa volume Tinggi pengaspalan. Tapi sangat di sesalkan tidak ada respon sama sekali sampai berita ini di tayangkan.
Tentunya menjadi pertanyaan besar ada apa papan pengumuman pekerjaan, tidak menjelaskan pekerjaan apa yang dikerjakan, atau jangan-jangan sudah ada niat jahat.
Dari hasil Kroscek lapangan, diduga ada nya penggunaan batu 1-2 tidak maksimal, cuma pada tempat yang berlubang saja. Tidak secara menyeluruh. Supaya kondisi jalan menjadi 0, dan penggunaan plingkut sebagai perekat diduga juga tidak maksimal pada pemasangan batu 1-2 cuma dilakukan pemadatan.
Tentunya hal ini diduga sangat mempengaruhi kualitas jalan yang di tingkatkan. Ini harus menjadi perhatian dan koreksi Inspektorat Kabupaten Cilacap. Dalam mendukung Pemerintah, untuk pemberantasan tidak Pidana Korupsi. 21/08/2025.
(TIM JM)