
Metronusanews.co.id | Baturaja, OKU – Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Dan Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Raperda RPMJD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2025 -2029
Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa 19 Agustus 2025 Pukul 15.00 Wib.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, Dandim 0403, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri,
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja,
Ketua Pengadilan Agama Baturaja,
Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kakanmenag OKU, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kabupaten OKU, dan para peserta Rapat serta Undangan lainnya.
Rapat pembahasan RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu di gelar dalam rangka penyusunan rencana kerja kabupaten OKU dalam pembentukan dan penyusunan Raperda periode massa 2025–2029.
Rapat Paripurna dibuka oleh Syahril Elmi Pimpinan / Ketua DPRD Kabupaten OKU untuk mendengarkan Pandangan dan saran dari fraksi yang ada, adapun pandangan Fraksi disampaikan Dari 7 Fraksi di DPRD OKU antara lain
P1. Fraksi Perindo Karya Nusantara yang disampaikan oleh M. Shaleh Tito, ST
2. Fraksi PPP dan PKS yang di sampaikan oleh AWAL FAJRI
3. Fraksi PKB Muslimin
4. Fraksi Gerindra Suharman
5. Fraksi Hanura dan Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Fahri Renaldi
6. Fraksi Nasional Demokrat Safriyanto
7. Fraksi PAN Demokrat Dina Ristika
Dalam pandangan semua Fraksi yang ikut dalam rapat Paripurna ini ada yang secara langsung dibacakan dalam Paripurna dan ada juga yang hanya menyampaikan pandangan fraksi nya dan berkasnya diserahkan ke pimpinan rapat Paripurna. Dari semua pandangan semua Fraksi di DPRD OKU menyetujui untuk RPMJD dijadikan Raperda dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dan atau Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pada sambutannya Bupati OKU TEDDY Meilwansyah, S.STP, MM., M.Pd Mengucapkan Alhamdulillah, dan rasa syukur kepada Allah SWT yang atas nikmat yang diberikan kepada peserta dan tamu undangan yang bisa hadir dalam rapat Paripurna Ke-XXXV DPRD Kabupaten OKU masa Persidangan Ke-3 tahun Sidang 2025.
Dan pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU yang telah berkenan membahas dan menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2025-2029.
Semua Masukan, Kritik, dan saran dari DPRD Kabupaten OKU yang telah kami terima selama Masa pembahasan Raperda RPJMD akan menjadi catatan penting bagi kami, terutama dalam melaksanakan rencana pembangunan 5 tahun kedepannya, Ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun dan perangkat daerah beserta jajarannya yang telah bekerja selama 6 bulan dalam menyusun RPMJD OKU tahun 2025-2029 semoga semuanya menjadi amal Ibadah, dan Raperda RPJMD yang telah disepakati bersama di minggu lalu telah di tindaklanjuti dengan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan, sehingga dapat disyahkan dan di undangkan. Tutupnya
Dan pada kesempatan itu Teddy Meilwansyah, S.STTP.,MM.,M.Pd Bupati OKU mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten OKU, sehingga PERDA RPMJD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2025-2029 dapat ditetapkan tepat waktu.
Perda RPMJD ini akan menjadi pedoman bagi kita bersama dalam menyusun perencanaan tahunan guna mencapai target Bupati dan Wakil Bupati terpilih hingga di akhir masa Jabatan, dengan dukungan DPRD Kabupaten OKU semoga yang Dicita-citakan bersama dapat terealisasi.
Semoga Rapat Paripurna DPRD di berikan keberkahan dan dengan niat baik dapat mewujudkan Kabupaten Ogan Komering Ulu yang sejahtera, nyaman, dan Religius.
Setelah penandatanganan keputusan, Pimpinan rapat dan Bupati OKU do’a bersama rapat Paripurna berakhir dan ditutup oleh Pimpinan / Ketua DPRD OKU.
YADHI