
MetronusaNews.co.id | Labuhan Batu, Utara – Mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di dusun sidua -dua
Kapolsek Kualuh Hulu AKP.NELSONSILALAHI,S.H,M.H
memerintah kan Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E. langsung menuju ketempat tersebut dan melaksanakan penyelidikan dan pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut dan sekira pukul 21.45 Wib Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan
seorang terduga pelaku
MULKAN SYAHBANA TANJUNG Alias MULKAN, Lk, 43 Tahun, Islam, Petani,Dusun IV B Simpang durian Desa gunung Melayu Kec Kualuh Selatan Kab Labura/berdomisili di Perumahan puri indah Desa Damuli pekan kec Kualuh Selatan Kab Labura
Sesorang yang diduga teman nya pelsku berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan dan kemudian menyita seluruh barang bukti.
1 (satu) bungkus plastik klip transparan sedang dan 4(empat)bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,97 gram (tujuh koma sembilan puluh tujuh gram bruto).
1(satu) buah timbangan elektrik
1(satu) buah sekop terbuat dari pipet
Uang sebesar Rp. 95.000(sembilan puluh lima ribu rupiah)
yang ada didepannya saat penggerebekan.dan setelah diinterogasi teman yang melarikan diri bernama RIKI
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Penulis
Manurung