
MetronusaNews.co.id | Banyumas – Tingginya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Kebasen mendapat perhatian ekstra dari Pemerintah Kecamatan, karena merupakan salah satu Kecamatan dengan angka ODGJ yang relatif tinggi. Jumlah ODGJ di Kecamatan Kebasen kondisi bulan Agustus 2025 sebanyak 100 ODGJ yang tersebar di 12 Desa diwilayah Kecamatan Kebasen. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan adil tanpa adanya diskriminasi Pemerintah Kecamatan Kebasen membuat inovasi yang bernama CETAR, yaitu kepanjangan Cek, Edukasi, Terapi, Aksi, Rehabilitasi.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kebasen Sdr. Sri Sugiarti, S.Kom., M.M mengatakan sebagai wujud nyata Kecamatan Kebasen melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang salah satunya adalah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan adil tanpa adanya diskriminasi guna mewujudkan Banyumas yang PAS (Produktif, Adil dan Sejahtera) maka pihaknya menyusun inovasi yang bernama CETAR
“Dengan adanya terobosan inovasi CETAR, penanganan ODGJ di Kecamatan Kebasen diharapkan dapat memberikan manfaat yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat (khususnya masyarakat ODGJ),” katanya.
Sri Sugiarti menambahkan dari data ODGJ tersebut, diketahui usia ODGJ mayoritas masih usia produktif yang apabila ditangani secara intensif, melalui pendampingan minum obat secara teratur, maka ODGJ yang ada dapat stabil kejiwaannya, sehingga dapat diberdayakan dan dapat hidup layak ditengah-tengah masyarakat.
“Selama ini, penanganan ODGJ di Kecamatan Kebasen belum optimal sehingga menjadi salah satu isu strategis. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya permasalahan ODGJ yang mengamuk, memukul/melakukan tindakan arogan terhadap keluarganya, merusak perabot rumah tangga bahkan terdapat ODGJ yang berkeliaran yang meresahkan warga,” katanya.
Inovasi ini sebagai agen perubahan dalam implementasi aksi perubahan kualitas pelayanan publik dalam penanganan ODGJ yang telah dilakukan dalam tahapan jangka pendek antara lain membentuk Tim Efektif Penanganan ODGJ melalui CETAR di Kecamatan Kebasen, menyusun Data lengkap ODGJ Kecamatan Kebasen (Cek data ODGJ), melaksanakan FGD dan penyusunan Standar Operasional.
“Publikasi dan Edukasi pendampingan keluarga yang dilakukan dengan membentuk WA Grup keluarga ODGJ, melaksanakan Terapi (pendampingan intensif minum obat ODGJ secara rutin), Aksi (pelayanan adminduk bagi ODGJ, penanganan ODGJ yang mengamuk untuk dibawa ke Rumah Sakit, dan penanganan ODGJ melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengikutsertakan pelatihan yang bekerja sama dengan DinnakerkopUKM Kabupaten Banyumas) dan Rehabilitasi Penanganan ODGJ dengan mengikutsertakan ODGJ yang masih layak untuk diberdayakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan terakhir dalam tahapan jangka pendek adalah Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jangka Pendek untuk keberlanjutan pelaksanaan inovasi sampai dengan tahapan jangka panjang salah satunya akan membentuk Rumah Sehat bagi ODGJ di Kecamatan Kebasen,” pungkasnya.
(Marco)