
MetronusaNews.co.id | Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengingatkan kepada para pengguna jalan agar tidak melintasi jembatan Wahid Hasyim (Kanal) sebelah timur Gedung DPRD karena, sedang dilakukan perbaikan.
Papan imbauan pun dipasang dibeberapa titik strategis, diantaranya Jembatan BRI, Pertigaan Potroyudan, Bundaran Ngabul, Perempatan Rahayu, Perempatan SMIK, dan Pertigaan Ngasirah Mulyoharjo (jalan lingkar).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna berharap pengguna jalan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujar Kasihumas AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025).
Kasihumas pun berharap, pengguna jalan dapat memaklumi kondisi situasional ini demi kelancaran pembangunan dan lalu lintas kedepannya.
“Mari patuhi imbauan yang telah diberikan oleh pihak berwenang dan selalu prioritaskan keselamatan dalam berkendara. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih baik bagi kita semua,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jembatan Kanal yang berada di kawasan Jepara Kota, Jawa Tengah (Jateng) akan segera dibongkar mulai 25 Agustus 2025 hingga 25 Oktober 2025. Otomatis, jalur menuju dan dari kota akan dialihkan.
Dimana selama pembongkaran Jembatan Kanal itu akan disiapkan dua jalur alternatif. Pertama, arus Jepara-Semarang dialihkan lewat Jalan Jepara-Bangsri, masuk ke Jalan RA Rukmini, lanjut ke perempatan Penceng, Jalan R.M Sosrodiningrat, pertigaan Komoro, lalu menuju Jalan Hugeng Imam Santoso.
Untuk arah sebaliknya, dari Semarang menuju Jepara, dialihkan melalui Monumen Tiga Wanita Pejuang Jepara atau Bundaran Ngabul, lalu ke Jalan Sultan Hadlirin, Perempatan Mantingan, Jalan Ratu Kalinyamat, Jalan K.S Tubun, hingga Tugu Kartini.
Sementara untuk alternatif ke dua, jalur dari Jepara ke Semarang masih sama. Bedanya, ada pada arus Semarang-Jepara. Kendaraan diarahkan dari Monumen Tiga Wanita atau Bundaran Ngabul menuju Jalan Sultan Hadlirin, lalu lurus saja melewati Perempatan Mantingan, lanjut ke Tegalsambi Kecamatan Tahunan, kemudian belok kanan menuju Simpang Ruwet.
( Arief/Red )