
MetronusaNews.co.id | Jepara – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi kontijensi di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar apel kesiapan dan pengecekan kekuatan personel dari Kompi Dalmas serta Pleton Power On Hand (POH) Raimas di halaman Mapolres setempat, pada Kamis (28/8/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan diikuti Kabag Ops Kompol Sutono, Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi, hingga personel yang telah tersprint untuk pengamanan.
Dalam amanatnya, Kapolres Jepara menegaskan pentingnya kesiapan Polri dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, terutama berkaitan dengan kerawanan kamtibmas.
“Kemampuan Penanggulangan Huru Hara (PHH) adalah kemampuan dasar yang harus terus diasah. Anggota harus menguasai kembali gerakan komando serta teknik PHH agar mampu mengendalikan situasi saat menghadapi aksi massa, terutama yang bersifat anarkis,” tegasnya.
AKBP Erick juga mengingatkan agar latihan semacam ini tidak dianggap sebagai beban, melainkan bagian dari pengabdian dan upaya meningkatkan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Selain kemampuan personel, Kapolres Jepara juga menyoroti pentingnya pemeliharaan alat khusus (alsus) dan alat material khusus (almatsus) PHH.
Ia menekankan bahwa seluruh perlengkapan harus dicek secara berkala agar dapat dipastikan kelayakannya saat digunakan di lapangan.
“Jangan sampai peralatan tidak berfungsi atau tidak layak pakai saat pelaksanaan tugas. Itu sangat membahayakan keselamatan personel. Semua anggota wajib memahami penggunaan alat dan selalu patuh pada SOP,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata dan penanganan huru hara agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa merugikan institusi kepolisian.
Apel kesiapan ini menjadi salah satu langkah strategis Polres Jepara dalam memastikan kesiapan personel dan perlengkapan menghadapi segala potensi kerawanan, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
(hms/Jumardin)