
MetronusaNews.co.id | Bekasi – Mardi Wijay, S.E Akan memasuki masa pensiun Pada Tahun 2028 yang akan datang, berbagai Masyarakat berharap dan meminta kesediaan nya untuk tetap berbakti kepada Warga Masyarakat Desa Srimukti Kabupaten Bekasi, dan berkenan atau bersedia mencalonkan diri menjadi kepala desa di Desa Srimukti.
Pinangan Warga Masyarakat tersebut tidak langsung begitu saja direspon oleh Mardi Wijaya. Padahal warga masyarakat disekitarnya nya sangat mendukung untuk bersedia untuk dicalonkan sebagai Kepala Desa. Walaupun begitu besarnya ajakan dan dukungan dari berbagai tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Mardi Wijaya, S.E tidak begitu aja mau dan bersedia untuk dicalonkan sebagai Kepala Desa. Tetapi Setelah merenungi juga berdiskusi dengan pihak keluarga dan sanak famili dan meminta restu kepada keluarga.
Mardi pun akhirnya bersedia dan mau kembali mengabdikan dirinya untuk ikut berkompetisi menjadi Kepala Desa pada tahun 2026 akan datang menjadi kepala Desa Srimukti Kabupaten Bekasi. Dengan tujuan dan niat yang baik ingin mengabdikan diri menjadi Kepala Desa.
Dengan modal dan pengalaman ilmu yg di dapat selama Abdi negara melalui Dinas pendidikan di pemerintah sejak tahun 1995 hingga saat ini. Menurut Mardi Wijaya sebaik Manusia harus dapat bermanfaat bagi banyak orang ucapkan tersebut langsung keluar dari ucapan Mardi Wijaya dengan raut wajah yang begitu bersahat dan dekat dengan warga sekitar. Dan Mardi Wijaya sangat meyakini dapat membangun desa dengan baik dan tepat guna . Mengingat pemerintah pusat dan daerah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga Masyarakat melalui pemerintah Desa berupa dana Desa. Namun yg di rasakan oleh masyarakat belum terlihat dan dapat dirasakan hasilnya secara nyata.
Hal itu diungkapkan Mardi Wijaya seperti hak-hak Warga masyarakat yang sudah ditetapkan sesuai dgn juklak dan juknis yang dan belum menyentuh kepada warga Masyarakat secara langsung dan nyata, oleh karena itu saya ujar Mardi Wijaya terpanggil dan tergerak untuk mengabdikan diri membantu Pemerintah dan warga masyarakat melalui hak Masyarakat agar mendapatkan haknya sesuai Anggaran Desa yang telah disediakan dan diberikan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Anggaran tersebut antara lain adalah seperti hak Masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yg layak, rumah tinggal yang layak, pendidikan dan kesehatan yang layak dan yang lainnya. Seperti yang kita ketahui bersama warga masyarakat telah mengikuti dan melakukan kewajiban masyara seperti membayar pajak bumi dan bangunan. Juga pajak kendaraan dan lainnya. penghasilan dll, namun hak Masyarakat belum sepenuhnya dapat terpenuhi dengan baik dan benar.
Dengan niatan yang baik dan dari besarnya dukungan Masyarakat Desa Srimukti Kabupaten Bekasi, Mardi Wijaya bersedia untuk dicalonkan sebagai Kepala Desa. Mengakhiri pembicaraannya dengan Metronusa News, Mardi Wijaya mengatakan dengan nada yang rendah.
“Insyaallah siap mengabdi Untuk Warga Masyarakat, Dengan visi dan misi seperti yang saya sampaikan”.
(Surisman/Batara)