
MetronusaNews.co.id | Surabaya, Jawa Timur – Sebuah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Bripda terhadap dua anak di bawah umur telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropram) Polda Jawa Timur. Korban, VSL (15 tahun) dan FO (15 tahun), diduga dianiaya oleh Bripda Satya alias Yaya pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Kronologi Kejadian
VSL dan FO berboncengan mengendarai motor Honda Scoopy warna merah hendak mengambil perlengkapan drum band di rumah temannya. Saat berpapasan dengan Bripda Satya yang mengendarai Scoopy warna hijau, oknum polisi tersebut menegur VSL yang dianggap melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Meskipun VSL meminta maaf, Bripda Satya tersulut emosi dan memukul kepala VSL berulang kali. FO juga menjadi sasaran pemukulan. Tindakan penganiayaan tersebut berhenti setelah dilerai oleh teman Bripda Satya.
Laporan ke Bidpropram Polda Jatim
Rita Astari, ibu VSL, melaporkan Bripda Satya ke Bidpropram Polda Jatim pada Rabu, 27 Agustus 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah dan Sukardi. Rita Astari menunjukkan surat tanda terima pengaduan dari Bidpropram Polda Jatim. Dodik Firmansyah mendesak agar Bidpropram Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk menindak oknum yang melanggar etik dan penganiayaan terhadap anak kliennya.
Desakan untuk Penindakan
Dodik Firmansyah berharap agar Bripda Satya dipecat dari keanggotaan Polri karena telah mencoreng citra Polri. Pihaknya tidak hanya melaporkan Bripda Satya ke Bidpropram Polda Jatim, tetapi juga melakukan laporan ke kriminal umum atas dugaan penganiayaannya. “Harapan kami, pecat saja. Jika ada Polisi arogan seperti itu, bagaimana kinerja ke depannya. Tidak mengayomi masyarakat, baik secara kedinasan maupun luar dinas,” tegas Dodik Firmansyah.
Kondisi Korban
VSL mengalami gangguan kesehatan setelah kejadian tersebut, termasuk mata merah dan telinga berdengung. Keluarganya belum memeriksa ke rumah sakit untuk dilakukan diagnosa kesehatannya secara menyeluruh karena faktor biaya. Dodik Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi kasus ini sampai tuntas demi keadilan terhadap masyarakat kecil.
(IPUL Kaperwil Jatim)