
MetronusaNews.co.id | Cilacap – Pekerjaan peningkatan Jaringan Irigasi Desa Bangunreja Kecamatan Kedungreja dengan Nilai Pekerjaan Rp.195.000.000 yang di kerjakan oleh Kelompok P3A Darma Tirta”Tirta Rahayu”. Yang mana pekerjaan tersebut adalah salah satu program Pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Sepertinya program tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan pemerintah, yang mana pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi diduga banyak dikerja tidak sesuai dengan Bistek dan cendrung asal-asalan.
Dugaan tersebut timbul setelah tim melakukan Konfirmasi dengan beberapa pekerja di lapangan yaitu N, I dan Y dalam penjelasannya, menjelaskan pada Tim Media. Bahwa Tinggi Batu pasang 70CM, Lebar Batu pasang 30CM dan Tinggi Lantai 20CM. Setelah semua terpasang dengan baik, maka Tinggi Batu Pasang Menjadi 40CM setelah terpotong dengan Tinggi Lantai 20CM.
Untuk memastikan Tim melakukan kroscek lapangan, melakukan pengukuran. Malah di temukan terbalik dari keterangan yang mana diduga Tinggi Lantai saluran cuma 10CM dan untuk Tinggi Pasangan Batu Cuma 50CM. Tentu temuan tersebut sangat mengejutkan. Tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan dengan Tim Media. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut , Tim Media berusaha untuk konfirmasi dengan. Ketua P3A Dharma Tirta “Tirta Rahayu”. Berdasarkan keterangan pekerja bahwa ketua lagi keluar dan tidak ada Nomor HP yang bisa di hubungi, 03/09/2025.
Kemudian dengan munculnya pemberitaan terkait pekerjaan P3A Darma Tirta “Tirta Rahayu”. Diduga M Ketua P3A tidak terima dengan mencoba mencari pembenaran dengan cara diduga membenturkan S oknum wartawan sesama wartawan. S menelepon awak media yang memberitakan pekerjaan ini dengan nada yang amarah keras dan lantang. Pertama mengaku ia saudara dari M Ketua P3A dengan nada keras dan lantang menuduh pihak media yang memberitakan proyek P3A Darma Tirta ” Tirta Rahayu” tidak benar. Kedua dengan nada keras dan lantang S menuduh awak media yang memberitakan tidak perna kroscek lapangan. Ketiga dengan nada keras dan lantang S menuduh awak media sudah menerima uang dari M tapi kenapa masih di beritakan, ujarnya.
Kemudian awak media memberikan penjelasan pada S agar semua berita tersebut di baca dan di telaah baik-baik agar paham isi pokok berita, dan lihat buku tamu agar tau awak media datang atau tidak ke lokasi.
Mendengar tiga tuduhan dari S tidak benar, dan tidak penting di layani mengingat S oknum wartawan yang tidak paham aturan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, telepon langsung di matikan oleh awak media, pada hari Selasa 16/09/2025.
Kemudian awak media konfirmasi dengan Mariman Ketua P3A Darma Tirta “Tirta Rahayu” melalui pesan whatsapp. Mariman memberikan jawaban konfirmasi nya bahwa “saya tidak bermaksud membenturkan awak media, dia sendiri yang berinisiatif menelepon”, ujarnya. Rabu 17/09/2025.
Sangat di sayangkan S oknum wartawan melakukan tindakan yang tidak terpuji, yang mana ia seorang wartawan tapi tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan UU Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers. Sehingga demi kepentingan pribadi ia sanggup melanggar aturan tentang Pers yang berlaku. S oknum wartawan yang beginilah yang merusak dan yang mencederai nama baik wartawan. Untung saja ia sudah tidak lagi menjadi anggota wartawan media MetronusaNews, dan sudah di STOP PERS pada hari Kamis 21 Agustus 2025.
Semoga tidak ada lagi oknum wartawan yang suka menyalahgunakan wewenang dan melanggar aturan seperti ini, sebab ini tindakan yang sangat tidak terpuji.
Atas permintaan masyarakat kami tetap memantau pekerjaan proyek P3A hingga selesai dan sampai habis masa waktu pemeliharaan, masyarakat ingin tau seberapa lama kekuatan kualitas mutu bangunan P3A yang sudah di beritakan. Bila terbukti habis masa waktu perawatan bangunan tersebut mulai terlihat rusak, tentu awak media lebih gencar lagi memberitakan nya.
(Tim/Red)