
MetronusaNews.co.id | Pandeglang – pengerjaan rabat beton di Kampung Peusar Pasir, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBDes Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap 2 dengan nilai Rp196.428.000 tersebut, memiliki volume pekerjaan 170 meter x 3 meter x 0,20 meter. Namun, hasilnya diduga tidak sesuai spesifikasi.
Ironisnya, rabat beton yang bahkan belum sempat digunakan oleh masyarakat sudah terlihat retak-retak di beberapa titik. Kondisi itu memunculkan kekecewaan warga serta dugaan bahwa pengerjaan proyek dilakukan asal-asalan oleh TPK Desa Sinarjaya.
Ketua DPC Gaib Perjuangan, Bang Iwan, dengan tegas menyampaikan kritiknya.
> “Masyarakat jelas kecewa. Rabat beton ini belum juga dipakai sudah retak-retak. Dengan anggaran hampir Rp200 juta, seharusnya kualitasnya bisa jauh lebih baik. Ini menunjukkan ada indikasi pekerjaan tidak sesuai spek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bang Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pengawasan yang lebih ketat dan meminta penegak hukum ikut turun tangan.
“Kami dari DPC Gaib Perjuangan meminta pihak pengawas dan pemerintah daerah segera menyikapi hal ini. Kalau benar ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum. Dana desa adalah amanah rakyat, jangan sampai jadi bancakan oknum,” tegasnya.
Sebagai rujukan, dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 ditegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga mengatur agar setiap penggunaan anggaran desa mengutamakan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan perencanaan.
Masyarakat berharap pemerintah desa bersama aparat terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek tersebut. Perbaikan mutu pekerjaan dinilai mutlak agar rabat beton benar-benar dapat digunakan sesuai kebutuhan warga.
> “Harapan kami jelas: segera lakukan audit teknis, perbaiki bila ada kerusakan, dan tindak tegas bila ada unsur penyimpangan. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” pungkas ketua DPC gaib perjuangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum dapat dihubungi. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa.
(Tim)