
MetronusaNews.co.id | Lebak, Banten – Pemerintah Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/09/2025).
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bojongmenteng, Ajat Sudrajat, serta dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda desa.
Dalam sambutannya, Ajat Sudrajat menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini merupakan bentuk penyesuaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada kebutuhan prioritas di lapangan. “Kami ingin agar pengelolaan APBDes tetap transparan, akuntabel, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Bojongmenteng,” tegasnya.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir juga memberikan dukungan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan. Sementara itu, Ketua BPD bersama tokoh masyarakat menyampaikan beberapa masukan terkait pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Musdes berlangsung tertib dan kondusif, serta menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi landasan pelaksanaan program desa melalui perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Biro Banten : Achmad n