
MetronusaNews.co.id| Lebak, Banten – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Uji Publik, Jumat (19/09/2025).
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mekarjaya, Jaro Udi, serta dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, RT, RW, dan unsur pemuda. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menegaskan pentingnya transparansi dan kebersamaan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Jaro Udi menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami ingin agar anggaran ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga, dengan mengutamakan skala prioritas dan tetap mengedepankan asas keterbukaan,” ungkapnya.
Perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antarwarga dan aparat desa dalam mewujudkan pembangunan yang aman, tertib, dan bermanfaat.
Sementara itu, tokoh masyarakat bersama RT dan RW menyampaikan masukan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi warga.
Musdes yang berlangsung kondusif ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis yang akan dijadikan dasar pelaksanaan program Desa Mekarjaya dalam Perubahan APBDes 2025.
Biro Banten : Achmad n