
MetronusaNews.co.id | Jawa Timur – Diduga oknum pejabat negara asing telah bertindak semena-mena di tanah air Negara Republik Indonesia. Team WPM Indonesia ( Wadah Pengaduan Masyarakat Indonesia ) ambil langkah hukum dalam membela warga negara Indonesia yang diduga telah menjadi korban. Saat media mewawancarai Team WPM. Kamis 18/9/25
Aksi yang sangat sigap dari bpk sampurno yang merupakan masyarakat dari desa gesikan kecamatan Grabagan kabupaten Tuban jawa timur yang telah dengan cepat berkordinasi dengan kami atas kejadian yang menimpa warga yang dimana diduga telah mengalami berbagai kerugian Untuk agar bisa dapat dengan cepat mendapatkan bantuan hukum dan haknya atas keadilan.
Dibawah intruksi dari pimpinan utama WPM Indonesia yaitu Dr.Banggua Togu Tambunan.S.H.,M.H. Maka, Setelah meluncur dengan cepat dari jawa barat. Maka hari ini dari polres Sidoarjo jawa timur. kami melakukan pendampingan dalam membuat laporan polisi guna membela warga negara Indonesia yang telah menjadi korban dari dugaan perbuatan pencemaran nama baik di muka umum.penyekapan. pelecehan seksual, perampasan.dan upaya pemerasan.Yang di duga telah di lakukan oleh oknum pejabat pemerintahan negara Singapura.dan tidak sampai disitu kamipun lanjut kamipun ke polda jawa timur untuk berkoordinasi agar proses berjalannya laporan tersebut dapat di awasi dengan ketat
Bagi kami ini merupakan serangkaian tindak kejahatan yang nyata dan Kami percaya bila polres Sidoarjo akan dapat memproses ini dengan cepat. Sehingga orang yang di duga pelaku dapat segera di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia dan siapapun yang diduga telah membantu warga negara asing tersebut yang diduga pelaku atau telah turut ikut serta dalam tindak pidana tersebut juga dipastikan akan turut terjerat.
Kami tidak pandang bulu. Dan warga negara asing tidak boleh berbuat seenaknya di tanah air kita. Karena ini sudah menyangkut kehormatan bangsa. Ketika mereka disini. Mereka pun harus tunduk dan patuh dengan aturan hukum yang ada di negara kita. Karena bagi kami harga diri NKRI itu adalah harga mati. Ujar Adit dan amris team Advokat dari WPM Indonesia. Tandasnya’. RED / STP