
MetronusaNews.co.id | Pasuruan, Jawa Timur – Keresahan dan ketakutan mendalam kini menyelimuti warga Dusun Dawuhan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Minggu, (21/9/2025).
Aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah mereka diduga mengabaikan standar keselamatan, menciptakan jurang berbahaya di pinggir jalan yang menjadi satu-satunya akses bagi warga.
Dumas (Pengaduan Masyarakat)
Warga mengeluhkan ketiadaan pagar pembatas yang memadai di area galian, yang memiliki kedalaman di luar batas standar. Kondisi ini telah mengubah jalur vital mereka menjadi jebakan maut, mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dilema yang dihadapi setiap hari.
“Saya lewat di jalan yang tinggi itu takut jatuh dan membahayakan, karena memang tidak ada jalan lagi yang bisa saya lalui,” ujarnya.
Ungkapan ini menggambarkan betapa warga terpaksa mengambil risiko tinggi, mengandalkan kewaspadaan ekstra setiap kali melintas.
Dugaan Pelanggaran dan Tuntutan Masyarakat
Menurut laporan investigasi dari tim media, tambang yang dikelola oleh Agus, mewakili Direktur Utama bernama Indra, telah menciptakan jurang tinggi yang membahayakan.
Situasi ini memicu keprihatinan serius dari perwakilan tokoh Masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional penambangan.
“Aktivitas galian tambang ini kami duga melebihi titik koordinat. Pihak penambang harus segera memasang pagar pembatas untuk keselamatan warga,” tegas perwakilan Masyarakat dengan nada geram, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum pihak pengelola.
Masyarakat juga mendesak pihak berwenang, seperti (APH) Aparat Penegak Hukum dan Satpol PP, untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait kedalaman galian yang diduga melebihi batas spekulasi yang diizinkan.
Praktik ini tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Desakan untuk Intervensi Pemerintah
Kondisi yang semakin memburuk ini telah memicu desakan kuat agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan aparat penegak hukum segera bertindak.
Warga menuntut penegakan hukum yang responsif untuk meninjau kembali izin dan operasional tambang tersebut.
“Harus ada upaya penegakan hukum yang lebih responsif dan membuat warga sekitar yang melintasi jalan tersebut merasa aman dan nyaman,” tambah salah satu warga, mempertegas seruan agar keluhan mereka tidak diabaikan.
Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar keuntungan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, team investigasi saat mau mengklarifikasi hal tersebut, pihak tambang dihubungi via telpon dan WA berdering tapi telpon tidak diangkat, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola tambang.
(IPUL Jatim)