
MetronusaNews.co.id | Cilacap, Jateng — Awak media mendapatkan laporan dari wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya, mengeluhkan besarnya uang iuran setiap tahun untuk bayaran anak nya sekolah di SMP Negeri 2 Gandrungmangu sebesar Rp.1.000.000/tahun, pada hari Rabu 5/3/2025.
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, awak media menemui Pj Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gandrungmangu dan Jasiyah Bendahara Sumbangan Orang Tua (SOT). Sangat di sayangkan awak media tidak bertemu dengan Pj kepala sekolah dan bendahara SOT tersebut, pada hari Kamis 6/3/2025.
Kemudian awak media mengkonfirmasi Jasiyah Bendahara Sumbangan Orang Tua (SOT) dan Sigit Kindarto Pj Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gandrungmangu, melalui pesan singkat via whatsapp. Dengan melontarkan beberapa pertanyaan. Namun sangat disayangkan hingga berita ini di terbitkan, tidak ada jawaban konfirmasinya.
Dengan adanya Jasiyah Bendahara Sumbangan Orang Tua (SOT) dan Sigit Kindarto Pj Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gandrungmangu, memilih bungkam di konfirmasi lewat whatsapp. Membuat pertanyaan besar, ada apa ?
Dan mengapa ?
Tanggapan dari TO mantan Aktivitas penggerak Anti Korupsi. Diduga terjadi sekolah SMP Negeri 2 Gandrungmangu rasa swasta, menurut TO, dugaan ini bentuk kegagalan pihak Dinas Pendidikan melakukan pengawasan atau kontrol sesuai aturan yang berlaku. Mengingat saat ini tidak bisa lagi mengandalkan hanya surat Himbauan atau surat Edaran larangan tentang pungutan liar di sekolah. Wajib di lakukan kontrol langsung ke lapangan, agar pihak sekolah tidak berani melakukan pungli. Salah satunya diduga SMP Negeri 2 Gandrungmangu yang tidak mendengarkan himbauan atau surat edaran larangan melakukan pungli dari dinas pendidikan kabupaten Cilacap, ujarnya.
(TIM)