
MetronusaNews.co.Id | Lebak, Banten – Gulungan kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ketegangan tinggi dan kabel fiber optik (Wi-Fi) ketengan yang menjuntai di depan rumah warga telah dibiarkan tanpa ada perbaikan, Kondisi ini sangat membahayakan bagi penghuni rumah.
Hal itu diungkapkan oleh Bustomi, Warga Kampung Cipanas Desa Cipanas Kabupaten Lebak, Banten. Ia mengatakan bahwa kedua kabel tersebut sangat membahayakan jiwa keluarganya karena melintang tepat di depan pintu utama rumah.
“Kondisi tersebut sudah diketahui oleh semua pihak. Namun karena tidak ada tanggapan, kabel-kabel tersebut hingga saat ini masih terpasang seperti itu. Keselamatan keluarga kami terancam oleh adanya kedua kabel tersebut,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut Bustomi menjelaskan bahwa sebelumnya ia ada rencana untuk memutuskannya. Namun karena kabel PLN tersebut merupakan kabel bertegangan tinggi, ia akhirnya mengurungkan niatnya khawatir terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Berdasarkan kondisi tersebut, ia berharap kepada pihak PLN untuk segara lakukan pemindahan lintasan pada kabel yang menjuntai di depan rumahnya agar tidak mengancam keselamatan keluarganya serta kepada pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan jaringan internet atau pelaksana penertiban, diminta segara turun tangan juga lakukan penertiban terhadap kabel-kabel fiber optik (Wi-Fi) yang dipasang asal-asalan dan tanpa Izin.
“Kami berharap kepada pihak PLN untuk segara memindahkan kabel-kabel tersebut agar tidak terus mengancam keselamatan keluarga kami,” tegasnya.
Hal senada dikatakan oleh Endu, warga Kampung Babakan Desa Sipayung Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, ia bersama keluarganya merasa terganggu oleh para pengusaha Wi-Fi ketengan yang memasang jaringan kabel Wi-Fi secara asal-asalan, dimana kabel Wi-Fi tersebut juga sama menghalangi pintu rumahnya.
‘Mereka memasang kabel-kabel tersebut secara asal-asalan dan sangat mengganggu. Kami pun tidak tau apakah kabel optik Wi-Fi tersebut mengalirkan arus listrik atau tidak. Bila mengalirkan arus listrik, tentu itu sangat berbahaya bagi keselamatan keluarga kami,” ungkap Endu.
Berdasarkan kondisi tersebut, Endu meminta pihak Terkait termasuk Satpol-PP untuk segera turun lakukan penertiban kabel-kabel jaringan optik Wi-Fi tersebut karena di Kecamatan Cipanas sangat banyak jaringan kabel optik Wi-Fi yang terpasang secara asal-asalan.
“Satpol-PP dan pihak terkait harus bertindak pembersihan terhadap kabel-kabel optik Wi-Fi tersebut, terutama yang terpasang pada tiang listrik dan rumah warga,” tandasnya.
(Odih Kodari)