
MetronusaNews.co.id | Cilacap, Jateng — Puluhan warga desa kubangkangkung, kecamatan Kawunganten, kabupaten Cilacap, mendatangi kantor desa kubangkangkung, dengan tujuan audensi pada hari Senin 10/9/2025.
Masyarakat dan tokoh masyarakat, BPD Desa Kubangkangkung menggelar audensi di aula kantor desa kubangkangkung, terkait dugaan pungli yang di lakukan oknum PJ Kades kubangkangkung yang baru menjabat satu bulan yang lalu.
Kehadiran warga di sambut baik oleh camat kawunganten Misran, Danramil Kawunganten Kapten inf Agus Wantoro, Kapolsek kawunganten AKP Khoerun.
Puluhan warga kubangkangkung ingin melaporkan dugaan Pungli Tofik Hidayat Pj.Kades Kubangkangkung yang baru menjabat satu bulan lalu.
Hartono ketua BPD Desa Kubangkangkung ketika di hubungi Media Metronusa News membenarkan kejadian ini. “Saya sangat kecewa atas prilaku Pj.Kades Kubangkangkung ini. Desa Kubangkangkung di jadikan Pailot projek sebagai desa anti Pungli dan anti Korupsi, namun kenyataannya saat ini kubangkangkung sedang tidak baik-baik saja sejak di jabat Pj Kepala Desa”, ujarnya.
Kemudian ia menambah,
Dirinya mengaku banyak mendapat laporan dari warganya terkait tindakan dugaan pungli dalam membuat surat-surat pengantar yang diduga dilakukan PJ.
Besaran uang yang di minta bervariasi Antara Rp.100 000 hingga, Rp.300.000, bahkan ada yang melalui transfer ke rekening pribadi PJ, terangnya.
“Saya berharap kepada Bupati Cilacap melalui camat Kawunganten untuk segera menonaktifkan jabatan PJ kades Kubangkangkung secepatnya”, tutup Hartono.
Apabila permintaan warga tidak di tindak lanjuti, warga akan mengerahkan masa lebih banyak dan menyegel Ruang Kepala desa. Demikian ungkap warga yang hadir.
Penulis: Suyatno