
MetronusaNews.co.id | Cilacap, Jateng – Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Diduga Tutup Mata dengan Maraknya Pungli yang sudah di beritakan di SMPN 2 Gandrungmangu. Dengan banyaknya temuan keluhan dari wali murid yang berkeberatan tingginya nominal Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 2 Gandrungmangu Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. Tim Metronusa News mengkonfirmasi Sukamto Kabid Dikdas, tidak di jawab pada Hari Selasa (18/3/2025).
Tim Metronusa News juga konfirmasi kepada PJ Sekda Sadmoko Danardono, M.si Guna ingin meminta tanggapan terkait soal pemberitaan temuan dugaan Pungli di sekolah SMP Negeri 2 Gandrungmangu yang Viral beberapa pekan yang lalu, Konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada hari Kemis 27/3/2025.
Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di turunkan, tidak ada jawaban atau tanggapan, meskipun semua berita sudah di kirimkan ke PJ Sekda Sadmoko Danardono, M.Si.
Sudah empat kali di beritakan oleh beberapa media temuan dugaan pungli tersebut, beberapa pekan yang lalu. Dugaan Pungli ini dengan modus sumbangan Tapi yang anehnya tidak relevan bila di sebut sumbangan sukarela, tentu wajib sesuai fakta, contoh adakan kotak Amal di sekolah untuk tempat sumbangan suka rela wali murid, kalau memang itu sumbangan. Dan yang namanya sumbangan tentu tidak ada yang menyicil membayar sumbangan, karena namanya sumbangan itu sifatnya sukarela, bila sumbangan menyicil itu bukan lagi sumbangan, tapi diduga iuran.
TO aktivitas penggerak anti korupsi menanggapi persoalan dugaan pungli banyak di sekolah di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Cilacap.
Memang dari dulu menduga banyak pungli di sekolah hingga sekarang, justru pungli semakin merajalela yang menggunakan dalih sumbangan khususnya di kabupaten Cilacap, pihak sekolah semestinya mengkaji ulang apakah dalih sumbangan sudah benar, Ujarnya.
Kemudian TO menambahkan, terkait pungli di lingkungan dinas pendidikan khususnya di sekolah-sekolah ini harus ada tanggapan serius dari Gubernur Jawa Tengah untuk membentuk tim investigasi, agar bisa menertibkan atau menghentikan pungli di sekolah, tanpa peran dari gubernur dan pihak kementrian pendidikan, pungli di sekolah tidak akan berhenti, mengingat pihak pelaku pungli diduga sudah tidak takut lagi dengan pemberitaan media masa, Tambahnya.
(TIM/Red)