
MetronusaNews.co.id | Manado, Sulut – Dugaan korupsi dana hibah yang mengalir ke Sinode GMIM terus bergulir panas. Setelah munculnya penetapan oknum petinggi Sinode GMIM sebagai tersangka, desakan agar aparat penegak hukum juga menyasar oknum pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kian menguat.
Pegiat anti-korupsi, Arthur Mumu, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, jika terbukti terlibat, para pejabat Pemprov Sulut yang mencairkan dana hibah tersebut, termasuk seluruh panitia kegiatan Sinode yang menikmati aliran dana, juga harus ditetapkan sebagai tersangka.
“Jangan hanya oknum di Sinode GMIM yang dijadikan tersangka. Kami minta keadilan ditegakkan. Jika terbukti terlibat, para pejabat Pemprov Sulut, termasuk panitia yang menerima aliran dana, harus ikut diproses hukum,” tegas Arthur kepada Metronusa News.
Nama Clay Dondokambey pun ikut disorot. Pasalnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah saat dana hibah tersebut dicairkan. Arthur mempertanyakan kemungkinan Clay tidak mengetahui distribusi dana hibah tersebut.
“Tidak mungkin Clay Dondokambey tidak tahu dana hibah itu ke mana saja mengalir. Sebab ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan saat itu, di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey,” ujarnya.
Arthur Mumu menambahkan, pihaknya percaya Polda Sulut di bawah komando Irjen Pol Roycke Langie akan menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.
“Kami pegiat anti-korupsi meminta dan mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana hibah di Sinode GMIM yang dicairkan oleh Pemprov Sulut, agar ada efek jera,” tegas Arthur.
Ia juga mengutip sebuah pesan moral: “Jika orang baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat akan berkuasa.”
“Kami yakin dan percaya, Bapak Kapolda Roycke Langie akan tegak lurus menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan perintah Undang-Undang Pemberantasan Korupsi,” tutup Arthur.
( Abo’_RM )